Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sektor Jasa Keuangan Terhadap Aplikasi Fintech Lending Ilegal

Wahyu Purnomo (2020) Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sektor Jasa Keuangan Terhadap Aplikasi Fintech Lending Ilegal. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (133kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (28kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (66kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (196kB)
[img] Text (BAB II PELAKSANAAN KEBIJAKAN ...)
5. BAB II PELAKSANAAN KEBIJAKAN NONPENAL UNTUK MELINDUNGIKONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN PADALAYANAN FINTECH LENDING.pdf
Restricted to Registered users only until 15 April 2024.

Download (224kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN...)
6. BAB III UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN SECARA PREVENTIFUNTUK MELINDUNGI KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN DARIAPLIKASI FINTECH LENDING ILEGAL.pdf
Restricted to Registered users only until 15 April 2024.

Download (109kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 15 April 2024.

Download (23kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (56kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
9. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 15 April 2024.

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only until 15 April 2024.

Download (238kB) | Request a copy
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mempengaruhi berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat, diantaranya pada sektor keuangan. Layanan jasa keuangan saat ini banyak dilakukan melalui aplikasi online yang biasa disebut dengan Financial Technology (Fintech). Salah satu bentuk Fintech adalah aplikasi pinjaman online atau Fintech Lending. Dilihat dari jumlah Penerima Pinjaman, Pemberi Pinjaman, dan penyaluran pinjamannya, maka perkembangan Fintech Lending menunjukkan trend positif. Namun jika dilihat dari banyaknya aduan Konsumen Fintech Lending, maka Fintech Lending tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan yang dapat merugikan Konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis regulasi yang berkaitan dengan perlindungan Konsumen Fintech Lending, serta menemukan pola dan merumuskan konsep perlindungan konsumen pada layanan Fintech Lending. Fokus penelitian ini pada perlindungan hukum secara preventif (nonpenal), dengan menitikberatkan pada aspek pencegahan. Penelitian ini merupakan penelitian sosio-legal, dengan metode pendekatan statute approach dan conceptual approach. Bahan hukum dikumpulkan menggunakan library research, sedangkan data dikumpulkan menggunakan penelitian dokumentasi atau observasi. Data penelitian diambil dari sampel berupa aplikasi Fintech Lending yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebanyak 22 aplikasi Fintech Lending dari jumlah total 157 Penyelenggara Fintech Lending (sebagaimana data per 14 Agustus 2020). Berdasarkah hasil analisis dan pembahasan, maka menghasilkan kesimpulan penelitian: 1) Regulasi yang mengatur mengenai Fintech Lending adalah Peraturan OJK Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi; 2) Regulasi yang mengatur mengenai perlindungan Konsumen Fintech Lending adalah Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan; 3) OJK sebagai regulator bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan serta berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian Konsumen yang disebabkan oleh Fintech Lending; 4) Penyelenggara Fintech Lending sebagai pelaksana harus telah berizin dan/atau terdaftar di OJK; 5) Tiga aspek preventif untuk memberikan perlindungan Konsumen Fintech Lending, yaitu sinkronisasi legalitas, standardisasi deskripsi aplikasi, dan pengendalian aplikasi Fintech Lending; 6) Strategi untuk pengoptimalan perlindungan Konsumen secara preventif dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu pengaturan dan pengawasan, pendampingan pelaksanaan kebijakan, dan pembentukan wadah pengembangan Fintech Lending.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK THPb 02/21 Pur p
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen, Sektor Jasa Keuangan, Fintech Lending, Nonpenal, Preventif
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K4430-4675 Public finance > K4650-4675 State and local finance
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana
Creators:
CreatorsNIM
Wahyu PurnomoNIM091524453001
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRr. Herini Siti Aisyah, -NIDN0025126902
Thesis advisorDeddy Sutrisno, -NIDN0016066102
Depositing User: sukartini sukartini
Date Deposited: 15 Apr 2021 01:09
Last Modified: 15 Apr 2021 01:09
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/105584
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item