Keabsahan Klausula Perpanjangan Periode Dalam Restrukturisasi Kredit Akibat Pandemi Covid-19

Tamara Teguh (2021) Keabsahan Klausula Perpanjangan Periode Dalam Restrukturisasi Kredit Akibat Pandemi Covid-19. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf

Download (1MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (896kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (904kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB II SYARAT DILAKUKAN RESTRUKTURISASI)
5. BAB II SYARAT DILAKUKAN RESTRUKTURISASI KREDIT.pdf
Restricted to Registered users only until 6 May 2024.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III AKIBAT HUKUM RESTRUKTURISASI)
6. BAB III AKIBAT HUKUM RESTRUKTURISASI KREDIT.pdf
Restricted to Registered users only until 6 May 2024.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 6 May 2024.

Download (903kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text (KESEDIAAN)
TMK.67-21-Form Kesediaan Tamara Teguh - tamara teguh - Copy.pdf
Restricted to Registered users only

Download (222kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan oleh Presiden sebagai bencana non alam melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Penyebarannya yang begitu pesat berdampak pada segala aspek kehidupan manusia terutama di bidang ekonomi, banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian dan sejumlah perbankan mengalami risiko kredit, dimana debitur atau nasabah tidak mampu untuk melakukan pembayaran cicilan kredit dengan dalih terkena dampak pandemi. Dengan adanya Keputusan Presiden itu tidak dapat serta merta membatalkan perjanjian yang sudah ada, sehingga Pemerintah membuat kebijakan dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang telah diperpanjang dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/POJK.03/2020 sebagai upaya agar tidak terjadinya wanprestasi. Debitur diberikan keringanan pembayaran cicilan pinjaman di Bank atau Leasing dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Bank. Keringanan pembayaran ini dikenal dengan restrukturisasi kredit, dimana terdapat proses renegosiasi atau negosiasi ulang untuk merubah perjanjian kredit yang sudah ada. Perubahan perjanjian tersebut salah satunya ialah dengan penjadwalan kembali atau rescheduling, yaitu memperpanjang periode pembayaran cicilan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.67-21 TEG k
Uncontrolled Keywords: Wabah Penyakit COVID-19, Restrukturisasi Kredit, Penjadwalan Kembali.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Tamara TeguhNIM031824253058
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorFaisal KurniawanNIDN0017028403
Thesis advisorBambang SugengNIDN0029126801
Depositing User: Ny Siti Sawanah
Date Deposited: 18 May 2021 06:59
Last Modified: 18 May 2021 06:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/106860
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item