Perjanjian Peer To Peer Lending Yang Tidak Memperoleh Persetujuan Suami Atau Istri Debitur

Mariska Budialim (2021) Perjanjian Peer To Peer Lending Yang Tidak Memperoleh Persetujuan Suami Atau Istri Debitur. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (438kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (114kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (106kB)
[img] Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (162kB)
[img] Text (BAB II)
5. BAB II KEHARUSAN PERSETUJUAN SUAMI.pdf
Restricted to Registered users only until 24 August 2024.

Download (319kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6. BAB III AKIBAT HUKUM PERJANJIAN.pdf
Restricted to Registered users only until 24 August 2024.

Download (186kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 24 August 2024.

Download (72kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (104kB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB) | Request a copy
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (114kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Peer to Peer Lending merupakan platform yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Peer to Peer Lending dituangkan dalam bentuk perjanjian yang pada umumnya adalah sama dengan perjanjian pinjam meminjam uang, namun perjanjian Peer to Peer Lending memiliki kekhususan tersendiri karena objeknya berada pada ruang siber atau dunia maya. Mengacu pada syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 BW, harus ada syarat subyektif yang dipenuhi, salah satunya yaitu kecakapan para pihak. Kecakapan meliputi usia dan kewenangan bertindak. Sesuai asas nemo plus, seseorang tidak dapat bertindak melebihi hak dan kewenangannya. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur adanya harta bawaan dan harta bersama dalam perkawinan. Mengenai harta bersama suami atau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Utang yang diperoleh oleh Debitur termasuk sebagai harta bersama, dan dengan adanya perjanjian pinjam meminjam uang, harta bersama juga diposisikan sebagai jaminan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1131 BW. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menemukan bahwa dalam praktiknya, dalam membuat perjanjian Peer to Peer Lending, pihak penyelenggara tidak mewajibkan persetujuan suami atau istri Debitur sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya syarat subyektif yaitu kecakapan. Tidak dipenuhinya syarat subyektif menyebabkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Perjanjian yang dibatalkan harus mengembalikan seluruh keadaan seperti semula.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.90-21 Bud p
Uncontrolled Keywords: Peer to Peer Lending, asas nemo plus, persetujuan suami atau istri, harta bersama.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7120-7197 Persons > K7155-7197 Domestic relations. Family law > K7157-7179 Marriage. Husband and wife
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Mariska BudialimNIM031824253038
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMas Rahmah, -NIDN0012097104
Thesis advisorDian Purnama Anugerah, -NIDN0015098103
Depositing User: Fahimatun Nafisa Nafisa
Date Deposited: 24 Aug 2021 03:21
Last Modified: 24 Aug 2021 03:21
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/109709
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item