TINDAK PIDANA TRAFIKING ANAK DALAM PROSPEKTIF

ROLENTA EKASARI VALENTINA SAMOSIR, 030215494 (2006) TINDAK PIDANA TRAFIKING ANAK DALAM PROSPEKTIF. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-samosirrol-2294-fh2060-k.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-samosirrol-2294-fh20606.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Modus operandi trafiking anak yaitu dengan melakukan perekrutan, pengangkutan, pemindahtanganan, pemberangkatan, penampungan (penyekapan) dan penerimaan terhadap orang-orang dari kelompok rentan yang biasanya dilakukan dengan ancaman, rayuan, menjanjikan berbagai kesenangan dan kemewahan, menipu atau janji palsu, menjebak, menyalahgunakan wewenang, menjerat dengan hutang, mengawini atau memacari, menculik, menyekap, atau memperkosa. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk eksploitasi yaitu berupa transplantasi organ tubuh, penyalahgunaan obat, bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak, pornografi, pornoaksi, seksual komersial, penghambaan/perbudakan, transnational crime, kekerasan dan diskriminasi, dan lainnya. Mereka yang termasuk dalam kelompok rentan yaitu anak laki-laki dan perempuan yang berada dalam kondisi rentan, seperti : anak-anak dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan; mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas; yang terlibat masalah ekonomi, politik dan sosial yang serius; korban kekerasan fisik, psikis, seksual; anak-anak jalanan; korban penculikan; dan mereka yang mendapat tekanan dari orang tua atau lingkungannya untuk bekerja. Dalih yang biasa digunakan oleh pelaku adalah dengan dalih adopsi, dalih untuk bekerja dan dalih pengantin pesanan. Untuk trafiking inipun terdiri dari daerah sumber, daerah transit dan daerah tujuan baik dalam maupun luar negeri. b. RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini sudah dapat mengantisipasi setiap kasus-kasus trafiking anak yang terjadi. RUU ini mengatur tentang proses, cara, dan tujuan dari trafiking anak dan disertai dengan ancaman hukuman yang berat. Pembedaan yang dilakukan terhadap proses, cara dan tujuan yang tertuang dalam bagian ketentuan pidana dimaksudkan untuk tidak membatasi bentuk dari tindak pidana trafiking anak sehingga dapat menjangkau heterogenitas kasus-kasus trafiking yang ada. Oleh karena itu, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RUU PTPPO) ini sudah bersifat antisipatif atau sudah dapat mengantisipasi bentuk-bentuk kasus trafiking anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.206/06 Sam t
Uncontrolled Keywords: CHILDREN AND VIOLENCE; CHILD WELFARE
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1960-1973 Public welfare. Public assistance
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ROLENTA EKASARI VALENTINA SAMOSIR, 030215494UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTILLLY A.A. RAMPEN, S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 26 Sep 2006 12:00
Last Modified: 12 Jun 2017 21:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11081
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item