Kedudukan Hakim Tunggal Dalam Gugatan Sederhana (Small Claim Court)

Adisti Pratama Ferevaldy, - and Ghansham Anand, - (2017) Kedudukan Hakim Tunggal Dalam Gugatan Sederhana (Small Claim Court). ADHAPER Jurnal Hukum Acara Perdata, 3 (2). pp. 205-226. ISSN 2442-9090

[img] Text (FULL TEXT)
18. A.pdf

Download (1MB)
[img] Text (PEER REVIEW)
18. Kedudukan Hakim Tunggal dalam gugatan sederhana_Small Claim Court.pdf

Download (3MB)
Official URL: https://jhaper.org/index.php/JHAPER/article/view/5...

Abstract

Hukum Acara Perdata memiliki beberapa asas dalam penerapannya. Salah satunya adalah asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Asas sederhana yakni penyelenggaraan dari persidangan dilakukan dengan mekanisme yang pasti dan sederhana. Asas cepat bermakna bahwa persidangan diselenggarakan dalam tenggat waktu yang patut. Asas biaya ringan bermakna dalam persidangan tersebut timbul biaya berpekara dan biaya tersebut telah ditetapkan besaran biaya yang layak dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Dalam hal mendukung terciptanya asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Gugatan Sederhana (small claim court). Peraturan Mahkamah Agung merupakan salah satu bentuk peraturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Akan tetapi peraturan tersebut mempunyai permasalahan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Permasalahan tersebut adalah penggunaan dari hakim tunggal yang mana hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang sekurang-kurangnya majelis hakim berjumlah 3 orang. Kedudukan hakim tunggal dalam gugatan sederhana ini bertujuan agar proses persidangan menjadi lebih cepat dan efisien yang mana hal ini mempresentasikan bahwa peradilan di Indonesia menganut asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Peraturan Mahkamah Agung tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang telah ada.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Gugatan Sederhana; Hakim Tunggal; Kekuasaan Kehakiman; Peradilan.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Adisti Pratama Ferevaldy, --
Ghansham Anand, -NIDN0005018403
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 08 Oct 2021 04:09
Last Modified: 25 Jan 2022 07:43
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/110989
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item