PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MELALUI PERADILAN AGAMA DAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL : Studi Komparasi Tentang Karakteristik, Kompetensi dan Prosedor.

HARIMURTI ADI NUGROHO, 030315774 (2007) PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MELALUI PERADILAN AGAMA DAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL : Studi Komparasi Tentang Karakteristik, Kompetensi dan Prosedor. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-nugrohohar-4673-fh1370-k.pdf

Download (180kB)
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-nugrohohar-4673-fh1370-p.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Peradilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman (yudisial power) di Indonesia. Pengadilan Negara (State court) ini lulu tidak memiliki kewenangan dalam hal menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Namun setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, ada perluasan kewenangan yang diberikan terhadap Peradilan Agama. Berdasarkan pasal pasal I angka 37 Undang-Undang ini, Peradilan Agama kini memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Mekanisme penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Peradilan Agama bersifat formal, Hukum acaranya bersumber dari UU Peradilan Agama (lex spesialis) dan Hukum acara peradilan umum pads RBQ (1ex generate). Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) merupakan salah satu lembaga arbitrase di tanah air yang memberikan jasa penyelesaian sengketa di luar pengadilan negara (out of court dispute settlement). BASYARNAS disebut juga sebagai 'Pengadilan Swasta' (private court). BASYARNAS memiliki kewenangan atas sengketa-sengketa hukum perdata syariah (muamalah) yang timbul dalam hubungan perdagangan, industri, keuangan, jasa, dan lain-lain. Sengketa perbankan syariah termasuk dalam lingkup kewenangan BASYARNAS. Mekanisme penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS bersifat in-formal. Hukum acaranya tidak diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, namun dapat berdasarkan pada kesepakatan ,pare pihak atau peraturan prosedur lembaga arbitrase yang dipilih. Terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dalam penyelesaian sengketa melalui Peradilan Agama dan Badan Arbitrase Syariah Nasional. Keduanya juga memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, Pengadilan Negeri memiliki kewenangan untuk mengeksekusi sendiri putusannya. Kewenangan ini tidak dimiliki oleh BASYARNAS. Namun penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS juga memiliki keunggulan tersendiri, antara lain kerahasian yang lebih terjaga, penyelesaian yang relatif cepat, otonomi pars pihak putusannya yang langsung final dan mengikat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.137/07 Nug p
Uncontrolled Keywords: ARBITRATIONAL (ADMINISTRATIVE LAW); BANKS AND BANKING
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
HARIMURTI ADI NUGROHO, 030315774UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBASUKI REKSO WIBOWO, Prof. Dr. S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 23 May 2007 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 15:42
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11105
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item