Yanuar Ika Safitri, '- (2021) Aspek Hukum Impor Pakaian Bekas Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (HALAMAN DEPAN)
1 HALAMAN DEPAN.pdf Download (213kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
2 ABSTRAK.pdf Download (56kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3 DAFTAR ISI.pdf Download (80kB) |
|
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
4 BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (142kB) |
|
|
Text (BAB II)
5 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
6 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
7 BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (57kB) | Request a copy |
|
|
Text (DAFTAR BACAAN)
8 DAFTAR BACAAN.pdf Download (59kB) |
|
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (210kB) | Request a copy |
Abstract
Di Indonesia beberapa peraturan perundang-undangan tentang larangan impor pakaian bekas diatur pada Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen melarang pihak pelaku usaha untuk memperdagangkan pakaian bekas yang artinya dikategorikan sebagai barang yang rusak, dan cacat. Di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juga mewajibkan impotir untuk mengimpor barang baru. Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 juga mengklasifikasikan pakaian bekas dilarang diimpor. Namun, ada salah satu aturan yang terdapat adanya konflik norma antara Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 6/PMK.10/2017 Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan. Peraturan ini menetapkan adanya bea masuk di kategori pakaian bekas. Berdasarkan latar belakang rumusan masalahnya adalah bagaimana aturan tentang impor pakaian bekas dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukum pidana bagi pihak yang mengimpor pakaian bekas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum dengan 3 pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan analisa dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan asas hukum lex superior derogate legi inferior yang mana Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 yang kekuatannya dibawah Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 lebih diutamakan kebijakan dan penetapan ketentuan pidana terhadap pihak yang melakukan impor pakaian bekas. Dalam teori pertanggungjawaban pihak-pihak yang melakukan impor telah diatur didalam perundang-undangan yang ada di dalam KUHP, Undang-Undang No. 7 Tahun 2014, Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan yang mana sanksi pidana terhadap pihak yang melakukan merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaku. Saran yang dapat diberikan yaitu perlunya harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang impor pakaian bekas.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Additional Information: | KKB KK-2 FH.233/21 Saf a | ||||||
| Uncontrolled Keywords: | Impor, Pertanggungjawaban Hukum, Pakaian Bekas, Kepabeanan | ||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law | ||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. | ||||||
| Date Deposited: | 25 Oct 2021 07:22 | ||||||
| Last Modified: | 25 Oct 2021 07:22 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/111598 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


