Rizaldi Tri Pamungkas, '- (2021) Sanksi Pidana Penjara Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Perspektif Ultimum Remedium. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (HALAMAN DEPAN)
1 HALAMAN DEPAN.pdf Download (373kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
2 ABSTRAK.pdf Download (126kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3 DAFTAR ISI.pdf Download (113kB) |
|
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
4 BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (172kB) |
|
|
Text (BAB II)
5 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (260kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
6 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
7 BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (64kB) | Request a copy |
|
|
Text (DAFTAR BACAAN)
8 DAFTAR BACAAN.pdf Download (130kB) |
|
|
Text (KESEDIAAN PUBLIKASI)
KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (179kB) | Request a copy |
Abstract
Judul skripsi ini adalah “Sanksi Pidana Penjara Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Prespektif Ultimum Remedium” yang menggunakan metode penelitian hukum doktrinal (doctrinal reseacrh) melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Skripsi ini difokuskan dengan rumusan masalah 1) Apa landasan pengaturan pengenaan sanksi pidana sebagai ultimum remedium dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak? Dan 2) Apa Ratio Decidendi putusan hakim terkait penjatuhan pidana penjara terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dikaitkan dengan asas ultimum remedium dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak? Berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf I Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir. Dalam setiap proses peradilan, Anak berhak untuk tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat sebagaimana bunyi Pasal 3 huruf g Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Para pembentuk Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak merumuskan tentang pidana dan tindakan bahwa memang tidak ada kewajiban Hakim untuk menjatuhkan pidana dan yang bisa dijatuhi adalah pertama itu tindakan. Dilihat dari urutannya pidana penjara merupakan urutan yang paling akhir yaitu yang paling belakang disebutkan. Namun. dalam prakteknya masih ada anak yang diputus oleh Hakim dengan pidana penjara. Dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak diatur jelas batasan-batasan terkait penjatuhan pidana penjara
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Additional Information: | KKB KK-2 FH.236/21 Pam s | ||||||
| Uncontrolled Keywords: | Sanksi Pidana Penjara, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Tindak Pidana Pembunuhan, Ultimum Remedium | ||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law | ||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. | ||||||
| Date Deposited: | 25 Oct 2021 08:33 | ||||||
| Last Modified: | 25 Oct 2021 08:33 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/111609 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


