Ardila Irmayanti, 030610076 (2010) PERSEKONGKOLAN MEMBOCORKAN RAHASIA PERUSAHAAN DALAM KAITANNYA DENGAN KONTRAK KERJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
(c) - gdlhub-gdl-s1-2011-irmayantia-14891-fh.128--p.pdf Download (200kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-irmayantia-14891-fh.128--p.pdf Restricted to Registered users only Download (746kB) | Request a copy |
Abstract
Kondisi persaingan usaha yang penuh dengan gejolak seringkali muncul dan ditemukan dalam setiap Negara. Hal demikian juga dapat kita jumpai pada Negara Indonesia. Adanya persaingan usaha dalam bisnis memang sudah biasa, namun ada beberapa hal yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, salah satunya yaitu mengenai larangan persekongkolan membocorkan rahasia perusahaan sebagaimana yang diatur pada Pasal 23. Guna memberikan gambaran lebih jelas mengenai persekongkolan membocorkan rahasia perusahaan dalam kaitannya dengan kontrak kerja, dapat diambil contoh dari kasus yang terjadi antar grup band Dewa 19 dengan PT. EMI Music South East Asia yang menimbulkan kerugian pada lebel rekaman Aquarius. Dalam kasus ini penasehat hukum dari Aquarius telah melakukan pembocoran rahasia perusahaan, sebab penasehat hukum Aquarius tersebut telah merubah dua paragraf dari kontrak yang akan dibuat antara Dewa 19 dengan PT. EMI Music South East Asia. Hal ini tentunya sangat merugikan pihak dari Aquarius sebab PT. EMI Music South East Asia juga merupakan pelaku usaha yang bergerak pada bidang yang sama yaitu pada bidang industri musik, sehingga dapat dikatakan bahwa PT. EMI Music South East Asia merupakan kompetitor dari Aquarius yang keduanya mempunyai pangsa pasar yang cukup luas dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui struktur pasar oligopoli yang dapat menyebabkan persekongkolan membocorkan rahasia perusahaan, serta mengetahui bagaimana pendekatan yuridis yang digunakan untuk menganalisis mengenai adanya persekongkolan membocorkan rahasia perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur pasar oligopoli merupakan struktur pasar yang tidak sempurna, sehingga dapat menyebabkan persekongkolan dalam membocorkan rahasia perusahaan. Hal ini dikarenakan yang menjadi karakteristik utama struktur pasar oligopoli adalah jenis barang yang homogen, serta kekuatan para pelaku usahanya yang kurang lebih sebanding. Dari hal inilah yang memicu para oligopolis untuk melakukan kolusi diantara mereka sendiri. Untuk menganalisis suatu perbuatan telah melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 atau tidak maka dapat menggunakan pendekatan yuridis maupun ekonomi. Kata kunci : oligopoli, persekongkolan, rahasia perusahaan, persaingan usaha
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK 2 FH. 128/10 Irm p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | COMPETITION, UNFAIR-COMMERCIAL LAW | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7350-7444 Commercial contracts |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 06 Apr 2011 12:00 | ||||||
Last Modified: | 28 Oct 2016 20:34 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11178 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |