DENVONDRA AJENG LOMBARNESSIA, 030610212 (2011) HAK WARIS ANAK ANGKAT DAN SAUDARA PEWARIS BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NO. 27/Pdt/2007/PT.Yk DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-lombarness-18008-fh.111--k.pdf Download (381kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-lombarness-15013-fh.111--h.pdf Restricted to Registered users only Download (879kB) | Request a copy |
Abstract
Pengangkatan anak dengan menggunakan dasar Hukum Islam tidak akan memutus hubungan darah dan hak-hak anak angkat terhadap orang tua kandungnya karena tujuan mengangkat anak dalam Hukum Islam adalah untuk mensejahterakan anak yang diangkat itu tanpa memutuskan hubungan darah dan hak-hak terhadap orang tua kandungnya. Hak waris anak angkat tetap dengan orang tua kandungnya, sedangkan dengan orang tua angkat tidak berhak mewaris. Orang tua angkat dapat memberikan sebagian hartanya kepada anak angkat melalui hibah atau wasiat. Besarnya harta yang boleh dihibahkan atau diwasiatkan tidak boleh melebihi sepertiga. Saudara pewaris dapat menjadi ahli waris apabila tidak ada anak, cucu, dan orang tua pewaris, sehingga kedudukannya dapat menjadi ahli waris pengganti. Bagian untuk saudara pewaris adalah apabila hanya ada seorang saudara perempuan, maka ia mendapat satu perdua bagian. Jika dua orang perempuan atau lebih, mereka mendapat dua pertiga bagian. Bila saudara perempuan kandung atau seayah bersama-sama dengan saudara laki-laki kandung atau seayah, maka bagian saudara laki-laki adalah dua berbanding satu dengan perempuan. Hukum Waris Islam memberikan perlindungan hak terhadap anak angkat. Bagian anak angkat adalah sepertiga bagian dan tidak boleh melebihi bagian yang akan diperoleh anak perempuan. Sehingga Hukum Waris Islam dirasa lebih adil dalam pengaturan pembagian warisnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK 2 FH. 111/10 Lom p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | INHERITANCE AND SUCCESSION (ISLAMIC LAW) | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 13 Apr 2011 12:00 | ||||||
Last Modified: | 28 Oct 2016 17:08 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11197 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |