PERBANDINGAN AKAD HIWALAH DENGAN PERJANJIAN ANJAK PIUTANG

AYU JULMA WAHYUNING TYAS, 030710027 (2011) PERBANDINGAN AKAD HIWALAH DENGAN PERJANJIAN ANJAK PIUTANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-tyasayujul-18921-fh.18-11-k.pdf

Download (483kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-tyasayujul-15725-fh.18-11-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Skripsi yang berjudul “PERBANDINGAN AKAD HIWALAH DENGAN PERJANJIAN ANJAK PIUTANG” disusun dengan tujuan antara lain adalah untuk mengetahui karakteristik akad hiwalah dan menemukan perbedaan antara akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang. Dewasa ini perkembangan bisnis perbankan syariah telah meningkat tajam jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Banyak bermunculan bank-bank syariah baru yang siap bersaing dengan bank-bank syariah yang telah lebih dahulu berdiri maupun dengan bank-bank konvensional guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian tinggi akan keberadaan bank syariah. Bisnis perbankan syariah dapat mengalami perkembangan yang begitu pesat karena adanya kepercayaan masyarakat yang semakin besar pada perbankan syariah, hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya orang yang menjadi nasabah bank syariah. Oleh karena itu, topik perbankan syariah menjadi menarik untuk dibahas sekaligus sebagai pengenalan lebih jauh pada masyarakat tentang produk perbankan syariah khususnya akad hiwalah. Akad hiwalah dan perjanjian anjak piutang diperbandingkan dalam skripsi ini untuk menemukan perbedaan antara akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang yang memiliki konsep dasar yang sama yaitu konsep pengalihan. Akad hiwalah merupakan suatu akad pengalihan utang dari orang yang berutang pada orang lain yang memiliki piutang kepadanya. Dalam istilah para ulama, hal ini merupakan pemindahan beban utang dari muhil (orang yang berutang sekaligus berpiutang) menjadi tanggungan muhal’alaih (orang yang mempunyai piutang kepada muhil). Sedangkan definisi anjak piutang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang dagang jangka pendek suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Apabila kita teliti membaca definisi akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang, maka akan terlihat jelas perbedaan antara akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang. Akad hiwalah merupakan suatu akad pengalihan utang sedangkan anjak piutang adalah perjanjian pengalihan piutang yang dilakukan dengan cara jual beli. Sebenarnya dalam fiqh muamalah hiwalah dapat pula berupa pengalihan piutang yaitu dilakukan dengan hiwalah hak. Namun demikian, konsep dasar hiwalah merupakan pengalihan utang. Sekalipun objek pengalihan hiwalah hak adalah piutang, namun piutang yang dapat dialihkan tidak dikhususkan berupa piutang dagang dan hiwalah hak bukan skema pengalihan piutang dalam bentuk jual beli sebagaimana terdapat dalam anjak piutangSkripsi yang berjudul “PERBANDINGAN AKAD HIWALAH DENGAN PERJANJIAN ANJAK PIUTANG” disusun dengan tujuan antara lain adalah untuk mengetahui karakteristik akad hiwalah dan menemukan perbedaan antara akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang. Dewasa ini perkembangan bisnis perbankan syariah telah meningkat tajam jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Banyak bermunculan bank-bank syariah baru yang siap bersaing dengan bank-bank syariah yang telah lebih dahulu berdiri maupun dengan bank-bank konvensional guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian tinggi akan keberadaan bank syariah. Bisnis perbankan syariah dapat mengalami perkembangan yang begitu pesat karena adanya kepercayaan masyarakat yang semakin besar pada perbankan syariah, hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya orang yang menjadi nasabah bank syariah. Oleh karena itu, topik perbankan syariah menjadi menarik untuk dibahas sekaligus sebagai pengenalan lebih jauh pada masyarakat tentang produk perbankan syariah khususnya akad hiwalah. Akad hiwalah dan perjanjian anjak piutang diperbandingkan dalam skripsi ini untuk menemukan perbedaan antara akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang yang memiliki konsep dasar yang sama yaitu konsep pengalihan. Akad hiwalah merupakan suatu akad pengalihan utang dari orang yang berutang pada orang lain yang memiliki piutang kepadanya. Dalam istilah para ulama, hal ini merupakan pemindahan beban utang dari muhil (orang yang berutang sekaligus berpiutang) menjadi tanggungan muhal’alaih (orang yang mempunyai piutang kepada muhil). Sedangkan definisi anjak piutang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang dagang jangka pendek suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Apabila kita teliti membaca definisi akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang, maka akan terlihat jelas perbedaan antara akad hiwalah dengan perjanjian anjak piutang. Akad hiwalah merupakan suatu akad pengalihan utang sedangkan anjak piutang adalah perjanjian pengalihan piutang yang dilakukan dengan cara jual beli. Sebenarnya dalam fiqh muamalah hiwalah dapat pula berupa pengalihan piutang yaitu dilakukan dengan hiwalah hak. Namun demikian, konsep dasar hiwalah merupakan pengalihan utang. Sekalipun objek pengalihan hiwalah hak adalah piutang, namun piutang yang dapat dialihkan tidak dikhususkan berupa piutang dagang dan hiwalah hak bukan skema pengalihan piutang dalam bentuk jual beli sebagaimana terdapat dalam anjak piutang

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK 2 FH. 18/11 Tya p
Uncontrolled Keywords: HIWALAH CONTRACT
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts
K Law > KB Religious law in general
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
AYU JULMA WAHYUNING TYAS, 030710027UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTRISADINI P. USANTI, Dr. S.H. M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 30 May 2011 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 17:34
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11207
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item