KEPEMILIKAN SAHAM MAYORITAS PADA PT. INDOSAT DAN PT. TELKOM OLEH TEMASEK HOLDING Pte Ltd MELANGGAR LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

O. Mandyarto Kumoro, 030416112 (2008) KEPEMILIKAN SAHAM MAYORITAS PADA PT. INDOSAT DAN PT. TELKOM OLEH TEMASEK HOLDING Pte Ltd MELANGGAR LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-kumorooman-8273-abstrak.pdf

Download (392kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-kumorooman-8081-fh261_0-k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan pemaparan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan berupa : Pasal 27 terdapat dua perspektif untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran terhadap pasal 27, yaitu perspektif minimalis dan perspektif maksimalis. Pada perspektif minimalis telah terjadi pelanggaran apabila bukti yang terpenuhi cukup dua unsur penting, yaitu adanya pelaku usaha yang mengendalikan atau mendirikan beberapa perusahaan dalam pasar bersangkutan dan adanya pengendalian atau pendirian tersebut lebih dari 50%. Terdapat unsur penting mengenai pemilikan saham mayoritas berdasarkan perspektif maksimalis. Pertama, unsur pelaku usaha, Temasek Holding Pte Ltd sebagai suatu kelompok usaha memiliki badan hukum dan aset yang terpisah tidak relevan untuk menentukan ada tidaknya suatu kelompok usaha, selain itu kelompok usaha tidak perlu memiliki badan hukum seperti akta pendirian atau anggaran dasar perusahaan, karena suatu kelompok usaha dapat terdiri atas beberapa badan hukum yang mandiri. Kedua, Memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis, saham mayoritas pada pasal 27 adalah adanya kendali yang dimiliki oleh satu pelaku usaha terhadap pelaku usaha lain Dari sisi besaran, tidak ada nilai mutlak yang dapat ditentukan untuk menyimpulkan adanya kendali. Kepemilikan saham dengan voting rights di atas 50% hampir dapat dipastikan memberikan kendali kepada pemiliknya (positive control). Kepemilikan saham di bawah 50% namun di atas 25% hampir dipastikan memberikan kemampuan pemiliknya untuk menghalangi keputusan-keputusan strategis yang memerlukan persetujuan mayoritas khusus (negative control). Sehingga kepemilikan saham 25% atau lebih pada satu perusahaan juga memberikan kendali yang signifikan pada perusahaan tersebut. Ketiga, Penguasaan pasar, Pangsa pasar PT Telkomsel dan PT Indosat secara bersama-sama terus mengalami peningkatan sejak terjadinya struktur kepemilikan saham mayoritas. Adanya kemampuan pengendalian yang dilakukan oleh Temasek Holding Pte. Ltd. Pada PT Telkomsel dan PT Indosat menyebabkan melambatnya perkembangan Indosat sehingga tidak efektif dalam bersaing dengan Telkomsel yang berakibat tidak kompetitifnya pasar industri seluler di Indonesia. Keempat, penyalahgunaan posisi dominan, Temasek Holding Pte Ltd menguasi pasar di bidang telekomunikasi dan struktur kepemilikan saham pada PT Indosat dan PT Telkomsel, maka dapat dikatakan Temasek berada dalam posisi dominan dalam bidang telekomunikasi di Indonesia. Menguasai mayoritas kepemilikan saham pada PT Indosat dan PT Telkomsel, Temasek Holding Pte Ltd dapat mendominasi susunan anggota direksi dan komisaris, akibatnya Temasek Holding Pte Ltd berada dalam posisi sentral untuk mendorong dan mengarahkan rencana dan strategi menimbulkan praktek monopoli dan atau persaingan yang tidak sehat. Kelima, dampak negatif terhadap kepentingan nasional, Dampak negatif dari kepemilikan saham mayoritas tersebut berdampak pada tataran 'konsumen. Struktur kepemilikan saham mayoritas oleh Temasek Holding Pte Ltd menyebabkan priceleadership yaitu, PT Telkomsel yang memiliki posisi dominan dalam pasar kemudian menetapkan harga jasa telekomunikasi seluler secara eksesif, sehingga operator lain harus mengikuti tarif harga jasa yang telah ditetapkan oleh PT Telkomsel. PT Telkomsel telah melakukan priceleadership dalam industri telekomunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat bahwa PT Telkomsel sebagai pihak yang memiliki posisi dominan pada pasar yang bersangkutan telah melakukan tindakan monopoli yaitu menetapkan harga jasa telekomunikasi seluler secara eksesif, sehingga menyebabkan pelaku usaha lain harus mengikuti perubahan harga (follower) yang ditetapkan oleh PT Telkomsel dan tidak mempunyai keberanian untuk bersaing dalam harga karena skala ekonomi yang relatif tidak kompetitif. Tindakan monopoli yang dilakukan oleh PT Telkomsel telah menimbulkan barrier to entry bagi pelaku usaha lain sehingga tidak dapat masuk ke dalam pasar yang bersangkutan karena tidak mampu bersaing. Priceleadership yang dilakukan oleh PT Telkomsel juga telah menimbulkan kerugian pada konsumen karena konsumen tidak diberi pilihan lain dalam produk substitusinya dengan harga yang relatif eksesif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: FH 261/08 Kum k
Uncontrolled Keywords: GOVERNMENT BUSINESS ENTERPRISES
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1010-1014 The merchant. Business enterprises
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
O. Mandyarto Kumoro, 030416112UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSINAR AYU WULANDARI, S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 01 Dec 2008 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 18:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11516
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item