Firdaus Sodiqin, 030415912 (2008) BANK HOLDING COMPANY SEBAGAI BENTUK PENYESUAIAN DALAM RANGKA KEBIJAKAN KEPEMILIKAN TUNGGAL PADA BANK BUMN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-sodiqinfir-9026-abstrak.pdf Download (401kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-sodiqinfir-8159-fh286_0-b.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam proses pendirian badan hukum baru sebagai BHC mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai PT. Badan hukum baru sebagai BHC nantinya belum tentu merupakan Persero, meskipun PSP dari keempat BUMN adalah Pemerintah. Apabila nantinya dalam racangan anggaran dasar pendirian BHC terdapat ketentuan yang mengatakan bahwa Pemerintah selaku pendiri BHC menguasai saham BHC paling sedikit adalah 51% (lima puluh satu persen), maka nantinya BHC dapat dikatakan sebagai Persero sebagaimana dimaksud dalam UU BUMN, maka proses pendiriannya mengacu pada UU PT dan UU BUMN sebagai konsekuensi ketentuan pasal 11 UU BUMN yaitu Terhadap Persero berlaku segala ketentuan dan prinsip-¬prinsip yang berlaku bagi PT, sebagaimana diatur dalam UU PT. Dalam hal ini apabila tidak terdapat ketentuan mengenai jumlah saham yang dikuasai oleh Pemerintah atau saham BHC yang dikuasai oleh Pemerintah kurang dari 51 % (lima puluh satu persen), maka proses pendiriannya hanya mengacu pada UU PT saja. Beralihnya saham dari Pemerintah selaku PSP keempat Bank BUMN kepada BHC dilakukan melalui pengambilan bagian saham oleh Pemerintah pada saat BHC didirikan, hal ini sebagaimana telah ditentukan di dalam UU PT, dalam hal ini BHC dapat didirikan oleh pemerintah saja, atau pemerintah bersama pihak swasta. Dengan beralihnya saham Pemerintah kepada BHC, maka kedudukan pemerintah selaku PSP keempat bank BUMN berakhir, dengan demikian kedudukan BHC akan menjadi pemegang saham dari keempat bank BUMN, sedangkan kedudukan pemerintah akan menjadi pemegang saham BHC dengan adanya peralihan tersebut. dengan adanya peralihan tersebut menyebab beralihnya juga hak dan kewajiban Permerintah sebagai pemegang saham BHC. Dengan demikian Pemerintah tetap dapat melakukan pengendalian secara tidak langsung terhadap bank-bank BUMN melalui hak dan kewajibannya sebagai pemegang saham BHC yang diwujudkan dalam forum RUPS BHC. Dalam proses ini kedudukan dari keempat bank BUMN tetap ada sebagainnana semula. Dalam proses penunjukan salah satu bank BUMN sebagai BHC oleh Pemerintah, maka proses penunjukan tersebut ditentukan dalam RUPS salah satu bank BUMN yang akan ditunjuk sebagai BHC. Agenda RUPS untuk memperoleh persetujuan para pemegang saham tentang perubahan bank menjadi BHC. Dalam proses ini, nantinya akan merubah anggaran dasar terhadap bank yang ditunjuk sebagai BHC. Perubahan anggaran dari bank BUMN yang ditunjuk sebagai BHC hares mendapat persetujuan Menteri, Perubahan anggaran dasar tersebut berlaku sejak tanggal diterbitkanya Keputusan Menten mengenai persetujuan perubahan anggaran dasar, demikian hal ini ditentukan di dalam UU PT. Dalam hal ini beralihnya saham pembelian saham bank umum dikarenakan dalam proses ini tidak terjadi jual beli saham. Pembentukan dengan cara ini menyebabkan jumlah bank BUMN yang sebelumnya dikuasai oleh Pemerintah berkurang karena adanya perubahan fungsi dari salah satu bank yang dikuasainya. Dengan demikian jumlah bank BUMN sebelum adanya penunjukan sebanyak empat bank berubah menjadi tiga bank. Beralihnya saham Pemerintah kepada BHC menyebabkan kedudukan Pemerintah selaku PSP bank-bank BUMN berakhir, dalam hal ini BHC akan menjadi pemegang saham bank-bank BUMN dan kedudukan Pemerintah berganti menjadi pemegang saham BHC. Dengan ditunjuknya salah satu bank yang dikendalikan oleh Pemerintah menjadi BHC,maka hak dan kewajiban Pemerintah selaku PSP bank-bank BUMN berpindah pada BHC. Dengan demikian kedudukan dari salah satu bank BUMN yang ditunjuk sebagai BHC adalah menjadi induk perushaan dari ketiga bank BUMN sebagai anak perusahaannya. Dengan ditunjuknya salah satu bank BUMN yang dikendalikan oleh Pemerintah selaku PSP bank-bank BUMN sebagai BHC, maka terjadi perubahan fungsi dari bank yang ditunjuk sebagai BHC yaitu tidak lagi melakukan kegiatan sebagai bank, melainkan hanya sebagai pemegang saham bank yang kegiatannya memberikan arah strategis dan mengkonsolidasikan laporan keuangan bank-bank yang merupakan anak perusahaannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | FH 286/08 Sad b | ||||||
Uncontrolled Keywords: | BANK AND BANKING: LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 16 Dec 2008 12:00 | ||||||
Last Modified: | 28 Oct 2016 18:37 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11517 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |