PENOLAKAN GRASI DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI BAGI TERPIDANA MATI (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di PorongSidoarjo)

Soedarti and Toetik Rahayuningsih, (2003) PENOLAKAN GRASI DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI BAGI TERPIDANA MATI (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di PorongSidoarjo). Laporan Penelitian. UNSPECIFIED. (Unpublished)

[img] Text (KKB 345.077 3 SOE P)
KKB 345.077 3 SOE P.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Persoalan grasi menjadi perbincangan yang menarik pada saat munculnya penolakan grasi terhadap para terpidana mati yang tertuang dalam Keppres No.20/0,21/0,2210, dan 24/0 Tahun 2003 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekamoputri pada tanggal 31 Pebruari 2003. Keppres tersebut menolak permohonan grasi yang diajukan oleh keenam terpidana mati (Kompas,7-2-03:h.l) Orasi atau pengampunan merupakan hal yang dapat menggugurkan hak untuk menjalani pidana. Seperti halnya amnesti dan abolisi, grasi tidak diatur dalam KUHP. Akibat pemberian grasi seseorang tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan oleh hakim untuk seluruhnya maupun sebagian. Yang berhak mengajukan permohonan grasi adalah terpidana atau kuasa hukumnya; keluarga terpidana dengan persetujuan terpidana; dalam hal terpidana dijatuhi pidana mati permohonan grasi dapat diajukan keluarga terpidana tanpa persetujuan terpidana. Tujuan penelitian uotuk mengetahui manfaat grasi bagi terpidana mati, prosedur pengajuan dan penyelesaina grasi, serta tenggang waktu penolakan grasi dan pelaksanaan pidana mati. Hasil penelitian menunjukkan bagi terpidana mati, pengajuan permohonan grasi tidak cukup bermanfaat Oleh karena jarang sekali diterimanya permohonan grasi itu. Tatacara pengajuan permohonan grasi pertama-tama hak untuk itu diberitahukan kepada terpidana oleh hakim atau hakim ketua sidang yang memutus perkara pada tingkat pertama Apabila terpidana tidak hadir; ada pemberitahuan tertulis mengenai hak mengajukan grasi oleh panitera pengadilan yang memutus pada tingkat pertama. Selanjutnya tatacara permohonan grasi dapat diajukan terpidana atau kuasa hukumnya atau keluarganya dengan persetujuan terpidana kepada Presiden. Untuk terpidana mati, permohonan grasi dapat diajukan oleh keluarganya tanpa persetujuan terpidana.

Item Type: Monograph (Laporan Penelitian)
Additional Information: KKB 345.077 3 SOE P
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
SoedartiUNSPECIFIED
Toetik Rahayuningsih,UNSPECIFIED
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 16 Apr 2022 02:35
Last Modified: 16 Apr 2022 02:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/115379
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item