MUSYARAKAH DALAM PEMBIAYAAN OLEH BANK SYARIAH

FERRY EKA RACHMAN, 030211470 (2006) MUSYARAKAH DALAM PEMBIAYAAN OLEH BANK SYARIAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-rachmanfer-2566-fh3280-k.pdf

Download (318kB)
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-rachmanfer-2566-fh328_06.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Musyarakah pada dasarnya terbagi dalam dua jenis, yaitu musyarakah Pemilikan/Amlak dan musyarakah Uqud/Akad. Musyarakah Uqud terbagi dalam lima jenis yaitu Syirkah al-'Inan, Syirkah Mufawadhah, Syirkah A'maal, Syirkah Wujud, Syirkah al Mudharabah. Konsep syirkah al-'Inan adalah konsep yang digunakan oleh bank syariah dalam melakukan pembiayaan musyarakah. Musyarakah, menurut hukum Islam dapat ditemukan dari sumber-sumber hukum Islam yaitu Al-Quran, Al-Hadist, Ijtihad. Dari hasil Ijtihad para sarjana dan ulama-ulama Islam tersebut secara garis besar membolehkan musyarakah, walaupun ada perbedaan dalam jenis dan pendefinisianya. Perjanjian pembiayaan musyarakah dikatakan sah jika memenuhi ketentuan pasal 1320 BW dan telah memenuhi rukun dan syarat perjanjian dalam hukum Islam. Pada pembiayaan musyarakah tidak dipersyaratkan adanya agunan, namun mengingat dana yang digunakan oleh bank syariah berasal dari dana masyarakat yang telah dititipkan pada bank syariah, sebagai jaminan atas pembayaran kembali atas setiap kewajiban nasabah berdasarkan fasilitas pembiayaan, maka bank dapat meminta jaminan pada nasabah berupa agunan. Kualitas aktiva produktif digunakan sebagai indikator utama untuk dapat menggolongkan suatu pembiayaan dikatakan bermasalah atau tidak. Pembiayaan musyarakah dikatakan bermasalah ketika, pembiayaan itu digolongkan dalam kategori kurang lancar (KL), diragukan (D), macet (M). Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh bank syariah terhadap pembiayaan musyarakah bermasalah, yaitu dengan cara restruktuisasi, penyelesaian melalui jaminan, melalui badan arbitrase syariah, penghapusan pembiayaan (write off), permohonan kepailitan, melalui proses litigasi. Melihat bahwa pembiayaan musyarakah sebagai salah satu konsep hukum Islam dalam bidang ekonomi, yang tidak diatur secara rinci dalam hukum Islam, dan lebih mendasarkan pada hasil pemikiran sarjana dan para ulama-ulama Islam, dimana terdapat berbagai perbedaan mengenai jenis, pendefinisian, dan hukumnya. Untuk itu diperlukan adanya suatu peraturan perundang-undangan yang jelas dan rinci yang mengatur mengenai pembiayaan musyarakah, dimana pengaturan ini tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam, sesuai atau bisa diterapkan dalam realita bisnis saat ini, dan tidak merugikan bank syariah. Agar tidak bertentangan dengan hukum Islam pembuatan peraturan perundangundangan mengenai pembiayaan musyarakah, perlu melibatkan lembaga yang memahami konsep ekonomi Islam, yaitu Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah. Mengingat perjanjian pembiayaan musyarakah, format/bentuknya sudah ditentukan secara sepihak oleh bank syariah maka diperlukan pengaturan khusus mengenai kontrak baku bagi perbankan syariah, agar nasabah tidak dalam posisi yang lemah dan tertekan, hingga tujuan syariah yang ingin dicapai baik oleh nasabah maupun bank syariah dapat terpenuhi. Ketika pembiayaan musyarakah itu menjadi bermasalah dan usaha nasabah sudah tidak lagi memiliki prospek, maka bank syariah. dalam upaya penyelesaiannya mengedepankan cara-cara damai dan musyawarah, terutama lewat badan arbitrase syariah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 328/06 Rac m
Uncontrolled Keywords: BANKS AND BANKING � RELIGIONS ASPECT � ISLAM
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking > HG1722 Bank mergers
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
FERRY EKA RACHMAN, 030211470UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTRISADINI.P.USANTI, S.H.M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 12 Oct 2006 12:00
Last Modified: 14 Jun 2017 16:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11554
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item