KELEMBAGAAN DAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DI KOTA SURABAYA DENGAN DIBERLAKUKANNYA UU NOMOR 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAlK (GOOD GOVERNANCE)

Lilik Pudjiastuti, S.H.,MH. and Sri Winarsih, S.H.,MH (2003) KELEMBAGAAN DAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DI KOTA SURABAYA DENGAN DIBERLAKUKANNYA UU NOMOR 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAlK (GOOD GOVERNANCE). Laporan Penelitian. UNSPECIFIED. (Unpublished)

[img] Text (KKB 352 84 Pud k)
KKB 352 84 Pud k.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatit dengan pendekatan "sattuteand conceptual approach". Melalui pendekatan demikian, dalam penelitian ini dilakukan pengkajian secara kritis terhadap pengaturan tentang kelembagaan dan kewenangan pelayanan perizinan di Pemerintah Kota Surabaya setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itulah penelitian ini berorientasi pada upaya melakukan penelaahan secara mendalam mengenai ketentuan hukum tentang kelembagaan dan kewenangan perizinan. Dengan demikian, penelitian ini memiliki manfaat secara teoritik maupun secara praktis. Mantaat teoritik penelitian ini berkaitan dengan pengembangan Hukum Perizinan dan Hukum Administrasi (Pemerintahan). Mantaat praktis penelitian ini berkenaan dengan hasil penelitian yang dapat digunakan sebagai reterensi bagi masyarakat luas dan pemerintah yang terlibat dalam pelayanan perizinan di Surabaya. Penelitian ini berkaitan dengan masalah kelembagaan dan kewenangan sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999. Seperti diketahui penyelengaraan perizinan sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 bersifat sektoral, hal ini berkaitan dengan asas yang dianut dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang POkok-pokok Pemerintahan di Daerah, yaitu: asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Berdasarkan asas tersebut,maka penyelenggaraan kelembagaan dan kewenangan pelayanan perizinan di Surabaya dibedakan dalam beberapa hal, yaitu : (1) Izin atas dasar asas desentralisasi (pengaturan penuh ada pada Pemerintah Kota Surabaya), (2) Izin atas dasar asas dekonsentrasi (pengaturan dan pelaksanaan dilakukan oleh Departemen dan instansi vertikal yang ada di daerah), dan (3) Izin atas dasar asas tugas pembantuan (pengaturan dilaksanakan pemerintah pusat sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh pemerintahan daera dengan bertanggungjawab pada pemerintah pusat).

Item Type: Monograph (Laporan Penelitian)
Additional Information: KKB 352 84 Pud k
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG8011-9999 Insurance > HG8751-9295 Life insurance > HG8901-8914 Government policy. State supervision
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3820-3836 Economic constitution, policy, planning, and development
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Tata Negara
Creators:
CreatorsNIM
Lilik Pudjiastuti, S.H.,MH.UNSPECIFIED
Sri Winarsih, S.H.,MHUNSPECIFIED
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 21 Apr 2022 01:29
Last Modified: 21 Apr 2022 01:29
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/115660
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item