UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH PASCA NOTA KESEPAHAMAN (MoU) REPUBLIK INDONESIA¬GERAKAN ACEH MERDEKA

RIEZAL UMRI, 030111153U (2006) UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH PASCA NOTA KESEPAHAMAN (MoU) REPUBLIK INDONESIA¬GERAKAN ACEH MERDEKA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-umririezal-4067-fh160_0-k.pdf

Download (417kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-umririezal-4067-fh160_07.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Untuk membahas mengenai materi muatan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bila dikaitkan dengan Negara Kesatuan, maka kita harus melihat tentang pengertian Negara Kesatuan dan Negara Federasi serta kita memperbandingkan pasal-pasal yang terdapat pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dengan pasal-pasal yang ada didalam Undang-Undang Dasar 1945 yang dikaitkan dengan konsep dari negara kesatuan dan negara federasi, dan ternyata dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat penulis simpulkan, bahwasanya dalam muatan materi Undang-Undang Pemerintahan Aceh telah terjadi penyelewengan terhadap konsep Negara Kesatuan, yang mana bentuk negara kesatuan adalah bentuk yang diakui secara sah oleh bangsa kita, akan tetapi pada prakteknya kita telah tidak konsisten dalam menerapkan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis dapat simpulkan bahwasanya dalam muatan materi Undang-Undang Pemerintahan Aceh telah terjadi penyimpangan terhadap konsep Negara Kesatuan, hal tersebut terdapat pada pasal 7 ayat (2), yang mana dalam pasal tersebut telah ditentukan mengenai kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat tersebut telah dijelaskan pada pasal 7 ayat (2) UU PA, sedangkan kewenangan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota telah diatur juga dalam Undang-Undang ini (UU Pemerintahan Aceh), yang lebih tepatnya pada pasal 16, 17 dan 18 UU PA, yang mana hal tersebut adalah jelas merupakan bentuk dari penyelewengan terhadap bentuk atas negara kesatuan, dan merupakan tindakan yang tidak konsisten terhadap pengakuan bagi negara kesatuan atas negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena bentuk kepemilikian atas wewenang yang diperoleh oleh daerah, didapatkan melalui penentuan yang dilakukan Undang-Undang, bukan melalui pelimpahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sebagaimana telah diterapkan didalam pelaksanaan mengenai hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah didalam negara kesatuan. Untuk membahas tentang Pengaturan Partai Politik Lokal didalam Pemerintah Aceh, maka penulis akan memperbandingkan pasal demi pasal yang terdapat pada UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dengan UU No. 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik, dan UU No. 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan setelah penulis melakukan pembahasan mengenai perbandingan diantara ketiga Undang-Undang tersebut, maka dapat penulis tarik kesimpulan bahwasanya antara pasal-pasal yang mengenai pengaturan Partai Politik Lokal didalam UU Pemerintahan Aceh telah terjadi pertentangan dan terdapat ketidakserasian dengan UU Parpol yang telah diperkuat oleh UU Pemilu. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, dalam UU PA ditentukan bahwasanya yang dapat membentuk Partai Politik Lokal adalah Penduduk di Aceh, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 75 ayat (1) ayat (2) UU PA, sedangkan dalam UU Parpol telah ditetapkan bahwasanya yang dapat membentuk Partai Politik adalah Warga Negara Indonesia tanpa disertai kata-kata harus tinggal di suatu daerah tertentu, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Parpol, yang mana tentu sebenarnya tujuan dari ketentuan yang ditentukan dalam UU PA adalah baik, karena dengan begitu maka fungsi-¬fungsi Partai Politik lokal dapat terlaksana dengan baik, akan tetapi yang harus diingat, bahwasanya negara kita adalah negara kesatuan, yang mana semua daerah propinsi kedudukannya adalah sama, dan berada dibawah pemerintah pusat. Lalu dalam UU PA telah diatur bahwa Kepengurusan Partai Politik Lokal berkedudukan di Ibukota Aceh, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pasal 75 ayat (4) UU PA, sedangkan dalam UU Parpol ditentukan bahwa Kepengurusan partai politik tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara, sebagaimana yang telah ditentukan pada Pasal 13 ayat (2) UU Parpol, yang perlu diingat bahwasanya telah diatur mengenai partai politik oleh UU Parpol yang mana diperkuat juga oleh UU Pemilu, maka dari itu bilamana ada aturan perundang-undangan yang baru, seharusnya melihat kepada aturan yang telah ada, sehingga antara aturan¬-aturan tersebut, tidak saling bertentangan. Setelah penulis melakukan penelitian ini maka penulis dapat menyarankan sebagai berikut: 1. Kepada para anggota Dewan dan Presiden sebagai pihak yang memimpin negeri ini, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, dan terus berjuang dengan pasti untuk menentukan akan seperti apa bentuk negara ini dimasa yang akan datang, apakah tetap berbentuk negara kesatuan ataukah berubah menjadi negara federal. 2. Kepada para anggota Dewan sebagai pembuat UU agar lebih teliti dalam membuat suatu undang-undang agar tidak saling bertentangan baik itu dengan pasal-pasal dalam satu Undang-Undang tersebut atau bahkan dengan pasal¬pasal dari Undang-Undang yang lain. 3. Kepada Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab kepada rakyat agar selalu terus membela kepentingan yang dimiliki oleh rakyat baik itu yang berada di Ibukota maupun yang berada di daerah-daerah yang ada di Indonesia. 4. Dan kepada para Pejabat agar jika telah memberikan janji-janji kepada rakyat baik itu yang mudah untuk direalisasikan maupun yang sulit untuk diwujudkan agar terus untuk dipenuhi janji-janji tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 160/07 Umr u
Uncontrolled Keywords: LOCAL GOVERNMENT � LAW AND LEGISLATION; ACHINESE (INDONESIAN PEOPLE)
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3184-3188 Form and structure of government
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RIEZAL UMRI, 030111153UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRomlah Sartono, Dra.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 30 Mar 2007 12:00
Last Modified: 14 Jun 2017 19:19
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11584
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item