RAHMIA RACHMAN, 030610006
(2010)
HAK PASIEN ATAS INFORMASI: PENERAPANNYA DALAM KASUS PRITA MULYASARI.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Hubungan antara dokter, Rumah Sakit dan Pasien atau yang lebih dikenal dengan transaksi terapeutik inilah biasanya konflik bermula. Konflik biasanya terjadi manakala para pihak tidak menjalankan perannya sebagaimana yang diharapkan oleh pihak lain. Pasien sebagai pihak yang membutuhkan pertolongan berada pada posisi yang lemah sehingga seringkali tidak memiliki posisi tawar yang menguntungkan bagi dirinya. Sebaliknya pihak penyedia layanan kesehatan seringkali tidak dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pasien maupun keluarga pasien, akibatnya transaksi terapeutik yang seharusnya dapat berjalan dengan baik menjadi keadaan yang tidak menyenangkan bagi pasien maupun dokter ataupun Rumah Sakit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara dokter dan pasien mengalami berbagai perkembangan seiring dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi serta hukum. Semakin bertambahnya kesadaran pasien atas hak-haknya juga membawa pengaruh tersendiri terhadap cara pandang pasien dalam mencari penyelesaian atas hak-haknya yang tidak terpenuhi. Pemerintah telah mencoba mengakomodasi kepentingan pasien untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak-haknya mengenai informasi medis dengan memakai instrumen aturan perundang-undangan namun ternyata dalam pelaksanaannya belum dapat digunakan secara optimal.
Actions (login required)
|
View Item |