PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS INFORMASI YANG TIDAK JUJUR PADA LABEL MAKANAN HASIL REKAYASA GENETIKA

FARIDA ARI ANGGRAHINI, 039814725 (2006) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS INFORMASI YANG TIDAK JUJUR PADA LABEL MAKANAN HASIL REKAYASA GENETIKA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-anggrahini-1190-fh1020-k.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-anggrahini-1190-fh_102_06.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Fungsi label dalam transaksi (tahap pra transaksi) : a.Sebagai pembentuk transaksi (tahap pra transaksi) : • Sebagai sumber informasi. Informasi yang dicantumkan haruslah benar, lengkap, jelas dan jujur, bukan hanya informasi yang bermaksud untuk menarik minat konsumen untuk membeli dan menguntungkan satu pihak, dalam hal ini pelaku usaha. Benar berarti seperti apa adanya keadaan suatu produk, tidak ditutup-tutupi, dikurangi atau dilebihkan, lengkap berarti menyediakan setiap detil informasi mengenai produk, dan jelas berarti tidak memberikan pengertian ganda yang akan menyebabkan kesalahpahaman pada konsumen, dan jujur berarti tidak menyesatkan. • Sebagai bahan pertimbangan bagi konsumen untuk menentukan pilihan. b.Sebagai sarana pengikat transaksi (tahap pasca transaksi), artinya apa yang diinformasikan dalam sebuah label harus dapat dipertanggung jawabkan dan dibuktikan kebenarannya, sehingga pelaku usaha bersedia dituntut apabila ternyata keterangan yang dicantumkan pada label tidak sesuai dengan keadaan rill suatu produk. Dengan demikian, label sebagai pengikat transaksi, berfungsi sebagai "alat bukti° apabila ternyata yang terdapat dalam label tidak benar. 1. Hubungan fungsi label pada transaksi konsumen dengan kewajiban pencantuman keterangan tentang keberadaan rekayasa genetika pada makanan. Agar konsumen dapat membaca keterangan yang terdapat pada label, karena konsumen mempunyai hak untuk mengetahui apakah produk yang dikonsumsinya direkayasa secara genetik atau tidak, untuk pertimbangan kesehatan, etika, moral atau bahkan agamanya. 2. Forum penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen makanan hasil rekayasa genetika : a. Melalui pengadilan negeri, baik dengan gugatan perdata maupun tuntutan pidana. Dalam beracara, untuk penyelesaian sengketa yang ditempuh melalui pengadilan negeri pada kasus perdata biasa sama dengan pada kasus konsumen, namun pada sengketa konsumen dikenal gugatan perwakilan/gugatan kelompok (class action), hak gugat yang dimiliki oleh Lernbaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (legal standing) dan gugatan yang diajukan oleh instansi pemerintah, dan digunakannya sistem pembuktian terbalik. b. Di luar pengadilan, melalui Lembaga Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsinyasi, pemberian pendapat hukum dan arbitrase, atau dapat melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK dalam upaya menyelesaikan sengketa konsumen menempuh cara mediasi atau arbitrase atau konsiliasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 102/06 Ang p
Uncontrolled Keywords: CONSUMER PROTECTION - LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3625-3649 Food. Drugs. Cosmetics
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
FARIDA ARI ANGGRAHINI, 039814725UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSRI HANDAYANI, S.H, M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 18 May 2006 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 20:00
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11608
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item