AKBAR HIZNU MAWANDA, 030416098 (2008) PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-mawandaakb-8145-fh1490-k.pdf Download (325kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-mawandaakb-7929-fh14908.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Fungsi penting perlindungan saksi dan korban selain sebagai suatu instrumen untuk menegakkan hukum suatu pelanggaran HAM best dan perlindungan saksi dan korban, juga sebagai wujud upaya perlindungan HAM yang wajib dilakukan pemerintah terhadap setiap orang yang berada di wilayahnya. Namun demikian banyak kendala yang akan dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program perlindungan saksi dan korban, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat. Beberapa kendala terberat yang akan ditemui dalam pelaksanaan Program Perlindungan Saksi dan Korban tersebut, antara lain ialah masalah biaya dan Sumber Daya Manusia (SDM). Bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada saksi dan korban dalam hal proses pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran HAM berat dapat dilihat di dalam ketentuan Pasal 4 PP No. 2 Tahun 2000, yaitu perlindungan atas keamanan pribadi korban atau saksi dari ancaman fisik dan mental, perahasiaan identitas korban atau saksi, dan pemberian keterangan pada saat pemeriksaan di sidang pengadilan tanpa bertatap muka dengan tersangka. Mekanismenya ialah dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kepada instansi atau lembaga yang berbeda sesuai dengan sampai di tahap mana perkara tersebut berada. Apabila masih berada di tahap penyidikan, maka yang permohonan tersebut diajukan kepada Komnas HAM. Dalam hal perkara tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan penuntutan, maka permohonan tersebut diajukan kepada kejaksaan. Dan apabila perkara tersebut sudah masuk dalam tahap pemeriksaan di pengadilan, maka perlindungan saksi dan korban tersebut diajukan kepada pengadilan. Instansi-instansi inilah yang akan bertanggungjawab penuh terhadap perlindungan saksi dan korban, dengan catatan permohonan yang diajukan disetujui oleh masing-masing lembaga tersebut. Munculnya UU No. 13 Tahun 2006, walaupun berlaku untuk tindak pidana umum, semakin menambah bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada saksi dan korban pblanggaran HAM berat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 149/08 Maw p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | CRIME AND AFFENCES ; PROTECTION - LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 17 Nov 2008 12:00 | ||||||
Last Modified: | 18 Jun 2017 21:03 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11679 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |