PEMISAHAN PERUSAHAAN SEBAGAI CORPORATE ACTION DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN

ASADULLOH SEFNADO, 030416077 (2009) PEMISAHAN PERUSAHAAN SEBAGAI CORPORATE ACTION DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-sefnadoasa-10805-fh85_09-n.pdf

Download (275kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-sefnadoasa-9906-fh8509.pdf
Restricted to Registered users only

Download (456kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pemisahan perusahaan merupakan perbuatan hukum yang dilakukan perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva perseroan beralih karena hukum kepada 2 (dua) perseroan atau lebih dimana perusahaan yang mengalihkan bubar karena hukum (disebut dengan pemisahan murni atau split up), atau mengalihkan sebagian aktiva dan pasiva perseroan kepada 1 (satu) perseroan atau lebih, dimana perusahaan yang mengalihkan tidak bubar (yang disebut dengan pemisahan tidak murni atau spin off). Pelaksanaan pemisahan ini, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari RUPS. Akibat hukum dari Pemisahan adalah: a. Pemisahan tidak murni dapat menimbulkan pengendalian terhadap perusahaan spin off oleh perusahaan asal. Pengendalian ini menjadikan perusahaan asal sebagai perusahaan induk, dan perusahaan spin off sebagai anak perusahaan (subsidiary). Sebaliknya hubungan pengendalian ini tidak terjadi dalam pemisahan tidak murni (split up). b. Pembuatan akta pendirian perusahaan baru (hasil pemisahan) merupakan penyerahan yuridis aktiva dan pasiva perusahaan asal (pasiva yang dimaksud adalah pasiva perusahaan asal yang dikompensasikan menjadi saham pada perusahaan hasil pemisahaan) kepada perusahaan baru hasil pemisahaan. Terhadap pengalihan ini masih memerlukan adanya penyerahan nyata. Sedangkan untuk mengalihkan hubungan kontraktual yang sebelumnya telah disepakati oleh perusahaan asal, dengan pihak ketiga, dapat dilakukan dengan novasi. Novasi ini pada intinya untuk memperbaruhi perjanjian yang telah mengikat para pihak sebelumnya. Pengalihan perjanjian ini untuk dapat mengikat perusahaan baru hasil pemisahan, memerlukan pernyataaan tegas bahwa perusahaan baru hasil pemisahan tersebut menerima pengalihan yang dilakukan. Pernyataan ini dilakukan pada saat RUPS pertama kali. c. Pelaksanaan pemisahan perseroan, harus memperhatikan kepentingan stakeholder perusahaan. Secara umum, stakeholder yang merasa dirugikan dengan adanya pemisahan dapat mengajukan keberatan kepada perseroan atau berdasarkan Pasal 1365 BW dapat mengajukan gugatan melanggar hukum. Secara khusus pemegang saham berdasarkan pasal 61 ayat (1) UUPT, pemegang saham dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri apabila pemegang saham merasa dirugikan dengan adanya pemisahan. Pemegang saham juga dapat megajukan gugatan derevatif ke pengadilan negeri, gugatan atas nama perseroan yang mewakili 1/10 dari seluruh bagian saham, kepada direksi atau komisaris perseroan. Berdasarkan Pasal 126 ayat (2) UUPT, pemegang saham dapat pula menggunakan haknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UUPT, untuk meminta perseroan agar membeli sahamnya dengan harga yang wajar, apabila pemegang saham tidak setuju terhadap keputusan RUPS mengenai pemisahan perusahaan. d. Pernyataan secara tegas menerima atau mengambil alih semua hak dan kewajiban perusahaan asal oleh perusahaan hasil pemisahan, mengalihkan hak dan kewajiban kepada perusahaan hasil pemisahan termasuk pula mengalihkan tanggung gugat dari perusahaan asal kepada perusahaan hasil pemisahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 85 / 09 Sef p
Uncontrolled Keywords: LIABILITY (LAW) ; CORPORATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7485-7495 Business associations. Business corporations
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ASADULLOH SEFNADO, 030416077UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus WidyantoroUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 13 Jul 2009 12:00
Last Modified: 18 Jul 2016 01:37
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11779
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item