Whendy Anurianie
(2017)
Mekanisme Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Sewa Kendaraan Pada PT Wijaya Karya Beton Wilayah Penjualan V Surabaya.
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, maka dapat diambil kesimpulan sebagaimana dibawah ini:
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemotongan PPh pasal 23 atas sewa kendaraan telah sesuai dengan Undang-Undang serta ketentuan dan tatacara perpajakan yang berlaku saat ini. Pelaksanaan penyetoran dan pelaporan
PPh pasal 23 atas sewa kendaraan yang telah dipotong juga sudah sesuai dengan Undang-Undang serta ketentuan dan tatacara perpajakan yang berlaku saat ini.
Hal tersebut dapat dilihat dari mulai terjadinya proses pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasa123 atas sewa kendaraan yang baik dan teratur
Actions (login required)
|
View Item |