Kodrat Kristanto Firmansyah
(2017)
Penerapan Kewajiban Perpajakan Pada PT. X Di Surabaya Sebagai PKP Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 42 .Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan.Nilai (Klien KKP Budi Tjiptono & Rekan.
Other thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
'Dari uraian hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dan analisa selama kegiatan Praktik Kerja Lapangan di PT X maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
l. Wajib Pajak Badan (PT X) telah melakukan kewajiban perpajakan sesuai di bidang PPN sesuai dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2013
2. Kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi prioritas bagi PT X sebagai Pengusaha Kena Pajak
Actions (login required)
|
View Item |