Khoirul Anwar, -
(2015)
Implementasi Kebijakan Pengembangan Kualifikasi Akademik Guru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 16 Tahun 2007 di SMK Negeri 1 Mojoagung Kabupaten Jombang.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) mengamanatkan bahwa pada akhir tabun 2015 seluruh guru harus sudah berkualifikasi pendidikan minimal S1 dan setinggi-tingginya S2 sesuai dengan bidang keahlihan dan kompetensinya dalam mengajar, sedangkan kepala sekolah minimal harus S2 sebagaimana dikemukakan dalam UU No 14 Tahun 2005, BAB I, pasal 1, ayat 10 . Target tersebut akan sangat sullt dicapai mengingat tenggang waktu yang tersisa hanya tinggal beberapa bulan. Tujuan dikeluarkannya Permendiknas No. 16 tahun 2007
tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru serta Undang - Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan upaya pemerintab untuk meningkatkan profesionalisme guru. Dengan asumsi bahwa guru sebagai tenaga profesional hams memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kualitas mutu pendidikan di Indonesia
Metode yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan teknik penetapan informan penelitian ini menggunakan purposive sampling dan key informan. Dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengembangan kualifikasi akademik guru di SMK Negeri 1 Mojoagung di lihat dari faktor bagaimanakah implementasi kebijakan pengembangan kualifikasi akademik guru untuk meningkatkan kompetensi para tenaga pendidik yang ada di SMK Negeri 1 Mojoagung sesuai dengan Permendiknas No.16 tahun 2007 tentang standar kualifIkasi akademik dan kompetensi guru.
Hasil penelitian ini menunjukkan sudah adanya upaya SMK. Negeri 1 Mojoagung untuk meningkakan kompetensi tenaga pendidiknya agar kinerja dan kualitas SDMnya semakin baik dengan menerapkan permendiknas No. 16 tabun 2007 .Walaupun kenyataanya di lapangan semuanya belum bisa berjalan secara maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah. Hal itu dibuktikan dari basil penelitian di 8MKN 1 Mojoagung masih ada guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang studinya. kenyataanya itu dibuktikan dengan data basil penelitian bahwa kualifikasi S1 hanya terpenuhi 72.73 %. 8edangkan S2 hanya terpenuhi 2.27% dari keseluruhan pendidik yang berjumlah 88 orang.
Actions (login required)
|
View Item |