PERJANJIAN GADAI DI PEGADAIAN SYARIAH

GALIH RAHMAWATI, 030610280 (2009) PERJANJIAN GADAI DI PEGADAIAN SYARIAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
gdlhub-gdl-s1-2011-rahmawatig-18305-abstrak.pdf

Download (302kB) | Preview
[img] Text (Fulltext)
gdlhub-gdl-s1-2011-rahmawatig-15494-6710ra-t Fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (822kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Karakteristik Ar Rahn mempunyai landasan hukum yang kuat secara hukum islam maupun hukum yang berlaku di Indonesia, yakni sesuai dengan Al Quran dan Hadist, selain itu berdasar pula pada Fatwa No. 25/DSN/MUI/III/2002 tentang Rahn (gadai) yang disahkan tanggal 26 Juni 2002 dan Fatwa No. 26/DSN/MUI/III/2002 tentang Rahn emas (gadai emas), yang keduanya dikeluarkan Dewan Syariah Nasional MUI sebagai acuan dalam menjalankan praktik gadai sesuai syariah. Atas dasar ini dibenarkan bagi Pegadaian mengenakan biaya sewa kepada nasabah sesuai jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak dan diatur dalam akad ijarah. Kedua akad tersebut merupakan akad utama dalam gadai syariah. Demikian pula dalam mekanisme Ar Rahn diharuskan terpenuhinya rukun dan syarat yang sesuai dengan hukum islam. Rukun Ar Rahn meliputi : Orang yang berakad (yang berhutang (rahin) dan yang berpiutang (murtahin)), dan barang yang diakadkan (ma’qud ’alaih) meliputi 2 hal, yaitu : harta yang digadaikan (marhun), pinjaman (marhun bih), sedangkan syarat Ar Rahn yaitu sighat (ijab qabul), pihak-pihak yang berakad cakap menurut hukum, utang (marhun) dan marhun bih. Dari landasan syariah, maka aplikasi Ar Rahn di Pegadaian Syariah dapat digambarkan sebagai berikut: Melalui akad rahn, nasabah menyerahkan barang bergerak dan kemudian Pegadaian menyimpan dan merawatnya di tempat yang telah disediakan oleh Pegadaian. Akibat yang timbul dari proses penyimpanan adalah timbulnya biaya-biaya yang meliputi nilai investasi tempat penyimpanan, biaya perawatan dan keseluruhan proses kegiatannya. Dalam mekanisme operasional gadai syariah, terdapat berbagai jenis akad yang merupakan pengembangan dari akad utama gadai syariah, yakni : Bai Al Muqayaddah, Al Muharabah, Al Qordhul Hasan, dan Musyarakah Amwal. Keempat akad tersebut diterapkan oleh Pegadaian Syariah di Indonesia sebagai solusi bagi masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian, sehingga tercapai tujuan pembangunan nasional secara berkesinambungan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: FH 67/10 Rah p
Uncontrolled Keywords: pawnbroking contracts
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1270-1278 Labor laws and legislation
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
GALIH RAHMAWATI, 030610280UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAbdul Shomad, Dr. Drs.,S.H., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: hari
Date Deposited: 11 May 2011 12:00
Last Modified: 13 Aug 2016 07:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12361
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item