KEWENANGAN PEMBERI FIDUSIA MENURUT PASAL 23 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

YULIUS, 031011187 (2013) KEWENANGAN PEMBERI FIDUSIA MENURUT PASAL 23 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (135kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin pesat berdampak bagi semua pihak yang salah satunya adalah produsen. Bagi produsen, perkembangan zaman yang semakin pesat menuntut agar produsen terus mengembangkan usahanya agar dapat terus mendapatkan profit. Namun dalam pengembangan usaha tersebut sangat membutuhkan modal yang sangat besar. Untuk menghadapi kendala tersebut kredit memiliki peran yang sangat penting. Pengajuan kredit ini dapat dilakukan kepada Bank yang salah satu fungsinya adalah untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan terlebih dahulu dilakukan analisis 5C yang salah satunya adalah collateral. Di Indonesia terdapat pada 4 jenis lembaga jaminan yang salah satunya adalah fidusia. Fidusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan gadai karena benda obyek jaminan fidusia tetap berada di debitor sehingga masih dapat digunakan untuk melakukan usahanya. Namun ternyata berdasarkan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1992 tentang Jaminan Fidusia, memperbolehkan pemberi fidusia untuk mengalihkan, menyewakan atau menggadaikan obyek jaminan fidusia dengan persetujuan pemberi fidusia. Terkait dengan hal tersebut maka isu hukum yang dikaji adalah tentang konsekuensi dari adanya kewenangan pemberi fidusia menurut Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Jaminan Fidusia dan daya kerja asas prioritas menurut Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Jaminan Fidusia. Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari analisis yang telah dilakukan bahwa konsekuensi dari adanya kewenangan pemberi fidusia tersebut didasarkan pada adanya persetujuan dan tanpa persetujuan penerima fidusia. Untuk daya kerja asas prioritas, maka penerima fidusia didahulukan pelunasannya dibandingkan dengan penerima gadai ketika kewenangan menggadaikan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari penerima fidusia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 147/13 Yul k
Uncontrolled Keywords: Kewenangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
YULIUS, 031011187UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTrisadini Prasastinah Usanti, Dr. , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Dwi Marina
Date Deposited: 13 Jan 2014 12:00
Last Modified: 01 Aug 2016 03:42
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12637
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item