PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN KARTU ISI ULANG (VOUCHER) PRO XL

R. SATRIO INDRA P., 030015099 (2005) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN KARTU ISI ULANG (VOUCHER) PRO XL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-rsatrioind-1154-fh9306-k.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-rsatrioind-1154-fh_93_06.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Kartu isi ulang PRO XL yang dijual dan atau diperdagangkan melalui distributor atau agen penjualan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, yaitu dijualnya produk atau barang yang tidak layak pakai. Hal ini disebabkan masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kartu isi ulang PRO XL diproduksi, disebarkan dan diperdagangkan, sehingga masyarakat tidak mengetahui apakah produk tersebut layak pakai atau tidak. b. Antara konsumen kartu isi ulang PRO XL dengan PT.Excelcomindo Pratama terjadi perikatan. Terjadinya perikatan disebabkan karena dua hal, yaitu terjadi karena perjanjian dan undang-undang. Maksud dari terjadi nya perikatan karena perjanjian adalah bahwa para pihak membuat kesepakatan atau persetujuan jual beli kartu isi ulang PRO XL. Sahnya perjanjian disebutkan dalam pasal 1320 BW. Sedangkan maksud dari teriadinya perikatan karena undang-undang adalah bahwa undang-undang telah mengatur adanya perikatan antara konsumen dengan produsen tanpa perlu membuat perjanjian atau kesepakatan. Undang-undang yang mengatur perikatan adalah pasal 4 sampai pasai 7 UU Perlindungan Konsumen. Pasal tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak, yaitu pelaku usaha dan konsumen. Disamping itu, PT.Excelcomindo Pratama juga mempunyai tanggung gugat terhadap konsumen kartu isi ulana PRO XL, yaitu memberikan ganti kerugian. Konsumen yang telah berhak mendapatkan ganti kerugian. Sesuai dengan pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, ganti kerugian bagi konsumen kartu isi ulang PRO XL ada dua macam, yaitu pengembalian uang dan atau penggantian barang. Selain itu, PT.Excelcomindo Pratama juga wajib melakukan pembuktian terhadap gugatan yang diajukan oleh konsumen. Dengan adanya pasal 22 dan pasal 28 UU Perlindungan Konsumen, konsumen tidak perlu lagi bersusah payah melakukan pembuktian gugatannya mengenai kesalahan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dengan demikian, benar tidaknya kesalahan pelaku usaha merupakan tanggung jawab pelaku usaha. Konsumen kartu isi ulang PRO XL berhak menggugat pelaku usaha atau produsen kartu isi ulang PRO XL. Dasar gugatan konsumen tersebut adalah pasal 1365 BW jo pasal 1504 BW. Upaya penyelesaian sengketa konsumen antara konsumen dengan pelaku usaha dapat diselesaikan melalui dua cara, yaitu melalui peradilan umum dan di luar peradilan umum. Untuk penyelesaian sengketa di luar peradilan umum dapat diselesaikan melalui BPSK atau di luar BPSK.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 93/06 Sat p
Uncontrolled Keywords: CONSUMER PROTECTION - LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
R. SATRIO INDRA P., 030015099UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorGianto Al Imron, SH., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 16 May 2006 12:00
Last Modified: 13 Jul 2016 08:56
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12815
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item