YONATHAN, SINDAWATI, NIM. 038211326 (2013) TANGGUNGJAWAB PENGANGKUT DALAM HAL PENCHARTERAN PESAWAT TERBANG UNTUK PENUMPANG/ BARANG DI PERUSAHAAN PT �� BOURAQ INDONESIAN AIRLINES�. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2013-yonathansi-25420-9.babv.pdf Download (116kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 Per 913-86 Yon t.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam penelitian ini, peneliti menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa : 1.Charter merupakan pemakaian atau penggunaan yang dilakukan oleh perseorangan, atau secara berkelompok, atau dilakukan oleh perusahaan penerbangan lain dengan maksud dan tujuan tertentu di luar penerbangan dan angkutan udara berjadwal; 2. Dalam melakukan pencharteran ada dua bentuk yang pokok yaitu mencharter pesawat untuk digunakan keperluan sendiri (own use charter) dan melakukan pencharteran dengan maksud untuk dijual kembali kepada pihak lain ( resale charter); 3. Kalau dilihat dari kriteria dengan atau tanpa awak pesawat, maka Bouraq dapat mencharterkan secara awet lease yang artinya pencharteran dengan menggunakan awak pesawat yang lengkap dan dry lease yang artinya pencharteran tanpa menggunakan awak pesawat; 4. Dalam penerbangan charter hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab, maka berlakulah ketentuan ordonansi pengangkutan udara(GPU); 5. Prinsip tanggung jawab yang dianut dalam pengangkutan pencharteran ini adalah presumtion of liability yang artinya pengangkut dianggap selalu bertanggung jawab untuk semua kerugian-kerugian yang ditimbulkan pada penumpang, barang, dan bagasi, dan presumtion of non liability yang artinya bahwa pengangkut dianggap tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi pada bagasi tangan 6. Hal-hal yang dapat mengurangi/meniadakan tanggung jawab dalam pengangkutan udara dapat berupa keadaan-keadaan sebagai berikut : a. Terjadinya pembatalan atau keterlambatan penyelenggaraan pengangkutan udara; b. Bahwa kerugian yang terjadi terhadap penumpang, barang, dan bagasi tersebut bukanlah merupakan kesalahan pengangkut maupun kesalahan dari pegawai- pegawainya, tetapi merupakan kesalahan dari penumpang itu sendiri; 7. Dengan tidak adanya atau hilangnya tiket penumpang atau tiket bagasi tidak berarti bahwa ketentuan ketentuan dalam ordonansi pengangkutan udara (OPL) tidak berlaku, tetapi bila pengangkut tidak memberikan tiket penumpang atau tiket bagasi, maka pengangkut tidak dapat menggunakan ketentuan – ketentuan dalam ordonansi pengangkutan udara untuk mengurangi atau meniadakan tanggung jawab pengangkut untuk membayar ganti rugi terhadap kerugian myang terjadi pada penumpang, barang, dan bagasi maupun hal-hal yang dapat membatasi tanggung jawab pengangkut; 8. Pada pencharteran untuk muatan barang, pihak pencharter akan diberi surat muatan udara dan prinsip tanggung jawab yang dimiliki oleh pengangkut beserta hal-hal yang dapat mengurangi atau meniadakan atau membatasi tanggung jawab pengangkut pada pencharteran untuk muatan barang ini sama seperti pencharteran yang terjadi untuk penumpang.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Per 913-86 Yon t | ||||||
Uncontrolled Keywords: | ANGKUTAN UDARA; CHARTER | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K4011-4343 Transportation and communication | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Sulistiorini | ||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2013 12:00 | ||||||
Last Modified: | 11 Aug 2016 04:29 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12908 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |