Arifatur Rokhma, -
(2022)
Penerapan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Gedangan.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Berdasarkan data statistik Provinsi Jawa Timur tahun 2020, terdapat 5.024 perusahaan industri manufaktur skala menengah besar yang masih aktif di Jawa Timur, dengan jumlah terbanyak terdapat di Kabupaten/Kota Sidoarjo yakni sebanyak 1.041 perusahaan industri besar dan sedang (BPS Provinsi Jawa Timur, 2020). PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Gedangan atau JCI Gedangan merupakan salah satu industri skala besar yang berada di Kecamatan Gedangan yang peduli terhadap upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dengan melakukan kajian lingkungan yang tertuang dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Sejalan dengan hal tersebut, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Gedangan melakukan uji lingkungan kerja berkala untuk meninjau parameter media lingkungan apakah telah sesuai standar baku mutu yang telah ditetapkan.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016, Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) merupakan konsentrasi/kadar dari setiap parameter media lingkungan yang ditetapkan dalam rangka perlindungan kesehatan pekerja sesuai satuannya berupa angka minimal yang diperlukan, atau maksimal atau kisaran yang diperbolehkan, bergantung pada karakteristik parameter. Media lingkungan yang dimaksud meliputi media air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, serta vektor dan binatang pembawa penyakit. Teori H.L. Blum menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40% faktor lingkungan, 30% faktor perilaku, 20% faktor pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika (Menkes, 2019). Dengan kata lain, faktor lingkungan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan sanitasi menjadi faktor penentu tertinggi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maupun pekerja.
Actions (login required)
|
View Item |