ROMADO THESIS, 030211515 U
(2007)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERSEWAAN SOUND SISTEM DAN ALAT MUSIK DALAM KONSER.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
a) Pemilik alat musik mempunyai hubungan hukum dengan penyelenggara konser (event organizer) dalam perjanjian sewa-menyewa sound sistem dan alat musik. Bila terjadi kerugian yang diderita oleh pemilik alat musik akibat kerusakan pada alat maka sesuai dengan isi klausula perjanjian sewa¬ menyewa sound sistem dan alat musik mengenai hak dan kewajiban maka penyelenggara konser (event organizer) wajib untuk menggantinya.
b) Pemilik alat musik yang dirugikan oleh pihak penyewa yaitu penyelenggara konser (event organizer) dapat menggugat ganti kerugian. Dasar gugatan yang lebih tepat diajukan oleh pemilik alat musik adalah gugatan berdasarkan ingkar janji (wanprestasi) sebab hak dan kewajiban antara penyelenggara dengan pemilik alat musik diatur secara jelas dalam perjanjian sewa-menyewa sound sistem dan alat musik.
Actions (login required)
|
View Item |