RENOLD PARENTINO, 030315686 (2007) KEWENANGAN MENGAJUKAN PERMOHONAN PAILIT ATAS PERUSAHAAN ASURANSI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-parentinor-7131-fh2550-t.pdf Download (297kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-parentinor-7264-fh25507.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Wewenang untuk mengajukan permohonan pailit atas perusahaan asuransi menurut: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan Menjadi Undang-Undang adalah debitur itu sendiri (Voluntary Petition) dan kreditor. Dengan kata lain, mengajukan permohonan pailit atas perusahaan asuransi tidaklah dikhususkan seperti halnya bank dan perusahaan efek. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah Menteri Keuangan. Pengaturan ini sejalan dengan pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian yang juga menyebutkan bahwa Menteri Keuangan mempunyai kewenangan untuk mengajukan permohonan pailit.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH.255/07 Par k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | BANKRUPTCY; INSURANCE | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7470 Insurance | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 09 Jun 2008 12:00 | ||||||
Last Modified: | 13 Jun 2017 18:45 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13143 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |