KETERWAKILAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 115/PUU-VII/2009

INTANIA LARASHATI YUDHANTO, 030911189 (2014) KETERWAKILAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 115/PUU-VII/2009. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2014-yudhantoin-30851-4.abstr-k.pdf

Download (158kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
Binder4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat dimungkinkan apabila terdapatnya serikat pekerja/serikat buruh di dalam perusahaan tersebut. Apabila di dalam suatu perusahaan tidak ada serikat pekerja/serikat buruh, maka tidak dapat dibuat suatu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di dalam suatu perundingan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Maka yang menjadi pihak dalam suatu pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah pengusaha atau gabungan pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh atau gabungan serikat pekerja/serikat buruh. Sedangkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU-VII/2009, apabila di suatu perusahaan terdapat lebih dari satu serikat pekerja/serikat buruh, jumlah serikat pekerja/serikat buruh yang berhak mewakili dalam melakukan perundingan dengan pengusaha dalam satu perusahaan adalah maksimal tiga serikat pekerja/serikat buruh yang jumlah anggotanya minimal 10% (sepuluh perseratus) dari seluruh pekerja/buruh dalam satu perusahaan. Serikat pekerja/serikat buruh yang berhak mewakili dalam perundingan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama dengan pengusaha pada suatu perusahaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU–VII/2009, adalah 3 (tiga) serikat pekerja/serikat buruh yang ada pada perusahaan tersebut. Namun apabila ternyata masih ada serikat pekerja/serikat buruh yang jumlahnya 10% (sepuluh per seratus) diluar 3 (tiga) serikat pekerja/serikat buruh yang sudah terbentuk sebelumnya, maka serikat pekerja/serikat buruh tersebut dapat bergabung dengan 3 (tiga) serikat pekerja/serikat buruh yang sudah terbentuk sebelumnya tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 67/14 Yud k
Uncontrolled Keywords: LABOR UNIONS; COLLECTIVE LABOR AGREEMENTS
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1701-1841 Labor law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
INTANIA LARASHATI YUDHANTO, 030911189UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. HADI SUBHAN,, Dr. S.H., M.H.,CN.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 10 Apr 2014 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 20:49
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13248
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item