Tegar Oktaviyan Zamzammi (2015) Analisis Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor SE.06/D.05/2013 Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (416kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (280kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (243kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (254kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II KRITERIA LARANGAN PERJANJIAN PENETAPAN HARGADAN KARTELDALAM NO. 5 TAHUN 1999.pdf Restricted to Registered users only until 31 May 2023. Download (431kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III ANALISIS SE OJK.pdf Restricted to Registered users only until 31 May 2023. Download (485kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf Restricted to Registered users only until 31 May 2023. Download (203kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (244kB) |
Abstract
Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan, salah satunya adalah disektor perasuransian. Di lain pihak terdapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi kegiatan di banyak sektor usaha industri, salah satunya adalah industry jasa perasuransian. Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor SE.06/D.05/2013 tentang Penetapan Tarif Premi serta Ketentuan Biaya Akuisisi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor dan Harta Benda serta jenis Resiko Khusus meliputi Banjir, Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami tahun 2014. Pihak Komisi Persaingan Pengawas Usaha telah menerima beberapa aduan terkait aturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pokok permasalahan yang disampaikan dalam skripsi ini adalah apakah kriteria dari larangan perjanjian penetapan harga dan kartel dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 dan apakah SE OJK No. SE.06/D.05/2013 bertentangan dengan ketentuan larangan terkait perjanjian Penetapan Harga dan Kartel dalam UU Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini adalah penelitian hokum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa kriteria penetapan harga terdapat dalam pasal 5, pasal 6, pasal 7, dan pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan kriteria kartel terdapat dalam pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tidak melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 karena Otoritas Jasa Keuangan bukanlah pelaku usaha sebagiamana dimaksud dalam UU Nomor 5 Tahun 1999.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 55/15 Zam a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Surat Edaran, Penetapan Harga, Kartel | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG4001-4285 Finance management. Business finance.Corporation finance K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Yusuf Jailani | ||||||
Date Deposited: | 27 Feb 2015 12:00 | ||||||
Last Modified: | 31 May 2020 14:02 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13287 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |