KEDUDUKAN KREDITUR PREFEREN SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM SITA JAMINAN HAK ATAS TANAH PADA SENGKETA HUTANG PIUTANG

Yuniarti, 030315704 (2006) KEDUDUKAN KREDITUR PREFEREN SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM SITA JAMINAN HAK ATAS TANAH PADA SENGKETA HUTANG PIUTANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-yuniarti-2687-kkbkk-2-k.pdf

Download (355kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-yuniarti-2687-fh3690-k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kesimpulan a) Hipotik merupakan hak kebendaan atas benda-benda tak bergerak, untuk mengambil penggantian daripadanya bagi pelunasan suatu perikatan yang telah lahir terlebih dahulu, hal ini berarti Hipotik hanyalah sebagai perjanjian tambahan dari adanya perjanjian pokok yang telah ada Sebelumnya. Hipotik itu sendiri memiliki hak kebendaan, yang berarti memiliki kedudukan yang diutamakan untuk pelunasan piutangnya. Pembebanan Hipotik yang telah memenuhi syarat pendaftaran membuktikan bahwa ada itikad baik dari para pihak pelaku perjanjian hipotik, karena berarti mereka telah mengetahui status tanah yang bersangkutan. Demikian pula dengan Hak Tanggungan, yang diatur dalam ketentuan Undangundang No. 4 tahun 1996, Hak Tanggungan merupakan pengganti dari Hipotik sepanjang yang menyangkut tentang tanah dan juga ketentuan dari Credietverband, yang pengaturannya melulu mengenai tanah. Pada dasarnya Hak Tanggungan tidak memiliki perbedaan yang mendasar dengan Hipotik, beberapa ketentuan Hak Tanggungan yang merupakan penyempurnaan Hipotik membuat Hak Tanggungan lebih menjamin kepastian hukum bagi pemegangnya. b) Pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh bank harus diterapkan secara sungguh-sungguh. Pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam peletakan jaminan kebendaan terutama yang berkaitan dengan tanah merupakan hal yang mutlak harus dilakukan oleh bank, agar mendapatkan perlindungan yang sempurna oleh hukum. Di sisi lain Sita jaminan merupakan upaya hukum atas terjaminnya keutuhan dan keberadaan harta yang disita sampai putusan dapat dieksekusi, agar gugatan tidak hampa pada saat putusan dijatuhkan. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 199 HIR ditegaskan bahwa pembebanan sita jaminan harus dicatatkan dalam buku tanah di kadaster umum, yang berarti kantor pendaftaran tanah. Apabila antara sita jaminan dan jaminan kebendaan yang dimiliki oleh bank, terutama yang berkaitan dengan tanah, bersinggungan. Maka bank berhak mengajukan perlawanan pihak ketiga, karena berdasarkan penafsiran dari pasal 195 ayat (6) HIR dan pasal 378 serta 379 RV pemegang jaminan berhak mengadakan perlawanan bila obyek jaminannya dijadikan obyek sita. Hal yang paling pokok dalam menghadapi persoalan diatas adalah dengan melihat pada proses pendaftarannya, karena hanya pihak yang telah melaksanakan prosedur pendaftaran sesuai peraturan yang berlakulah yang patut dilindungi. Hal ini dikarenakan pendaftaran di kantor pendaftaran tanah merupakan media pengumuman kepada masyarakat mengenai status tanah yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 369/06 Yun k
Uncontrolled Keywords: DEBTOR AND CREDITOR; LAND REFORM - LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Yuniarti, 030315704UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTrisandini P. Usanti, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 19 Oct 2006 12:00
Last Modified: 15 Jun 2017 22:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13364
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item