INDARTONO DHARMA SETIAWAN, 037510093
(1982)
MUNGKINKAH SUATU YAYASAN PANTI ASUHAN BERKEDUDUKAN SEBAGAI WARIS MENURUT BURGERLIJK WETBOEK (BW) ?
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Panti asuhan pada umumnya berfungsi sebagai lembaga pemeliharaan dan penampungan. Dalam pengertian yang demikian itu panti asuhan bertindak sebagai pihak atau orang yang bertanggung jawab atas biaya hidup anak-anak yang berada di bawah asuhannya. Sebagai penganggung jawab, panti asuhan Jelas memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tentunya bergantung kepada keadaan bagaimana status dari anak asuh sebagaimana diuraikan pada Bab III. Dengan adanya hak dan kewajiban jelas timbul suatu hubungan hukum antara pihak panti asuhan dan mereka yang diasuh. Adanya status yang berbeda dari anak a6uh pada panti asuhan, jelas menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula.
Actions (login required)
|
View Item |