DASAR PENGHAPUS PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 572K1Pid/2003 ATAS BEBASNYA Ir. AKBAR TANDJUNG DALAM PENGGUNAAN DANA NON BUDGETER BULOG)

MARHANIYANTO, - (2004) DASAR PENGHAPUS PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 572K1Pid/2003 ATAS BEBASNYA Ir. AKBAR TANDJUNG DALAM PENGGUNAAN DANA NON BUDGETER BULOG). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
MARHANIYANTO 030010818-U.pdf

Download (43MB)
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam pemballasan pada bab II dapat disimpulkan bahwa sifut melawan hukwnnya perbuatan menurut sistem hukum pidana tidak dapat diterapkan, jika tidak berdasarkan ketentuan undang-undang yang mengatur terlebih dahulu adanya kejahatan atau pelanggaran atas perbuatan tersebut Tetapi menurut Undang-Undang No.3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi (UUTPK) dikemukakan bahwa untuk memudahkan dari segi pembuktiannya, maka tidak terlebih dahulu membuktikan adanya kejahatan atau pelanggaran seperti disyaratkan dalam Undang-ndang Prp 24 Tahun 1960, ini berarti UUTPK memiliki fungsi yang positif dari sifat melawan hukum yang materiel. Dikatakan demikian, karena UlITPK memberikan kemudahan kepada aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku atas tindak pidana korupsi, dengan mengemukakan sarana "melawan hukum" yang mengandung pengertian formal maupun materiel. Jadi sesuai dengan pendapat van Veen didalanl men-sikapi adanya perbedaan menurut sistem hukmn pidana dengan dibentuknya undangundallg khusus (UUTPK) adalah harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan dibentukuya suatu undang-undang khusus itu sendiri serta membawa konsekuensi b3bwa akan menghasilkan pembentukan undang-undang khusus (faset wederrechtelijk) yang berbeda-~ tergantung dari kepentingan hukum yang akan dilindungi oleh pembuat undang-undang. Pada pembabasan bab III tentang dihapuskmmya sifat melawan hukumnya perbuatan menurut ajaran fonnal dan materiel, dapat disimpulkan bahwa tidak setiap dasar pengbapus pidana dapat diterima sebagai alasan pembenar, karena dihapuskannya sifat melawan hukumnya perbuatan pidana tergantung pada tidak adanaya kewajiban prinsipil yang mengharuskan pembuat itu untuk berbuat sesuai peraturan pemodang-undangan kbususnya undang-undang pidana. selain itu dapatnya pembuat mengajukan alasan pembenar menurut ajaran materiel banya dapat diterima, jika tidak ada dasar penghapus pidana menurut ajaran formal yang mengatur pula tentang dihapuskannya sifat melawan hukumnya perbuatan pidana itu dan perbuatan itu seimbang antara tujuan dan akibatnya dan memperhatikan peraturan perundang-undang yang lebih tinggi atas kepentingan hukum yang akan dilindungi, sebagaimana dimaksud oleh pembuat undangundang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: CRIMINAL LAW
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K85-89 Legal research
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MARHANIYANTO, -NIM030010818-U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDHarjono Mintaroem, -NIDN-
Depositing User: Dewi Puspita
Date Deposited: 23 Jan 2025 08:18
Last Modified: 23 Jan 2025 08:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135097
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item