Pudio Yunanto Widias
(2001)
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Di Bidang Keselamatan Kerja Pada Pt. Nestle Indonesia Waru – Sidoarjo.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dampak globalisasi, dengan akan diadakannya pasar bebas Asean di tahun 2003 dan pasar bebas dunia tahun 2020 sebagai akibat berlakunya "General Agreement on Trade in Service (GATS)" yang merupakan bagian dari perjanjian Marrakesh 1994 yang telah diratifikasi oleh pemerintah indonesia, sudah dapat dipastikan akan berdampak pada berbagai bidang kehidupan; baik politik, hukum, sosial-budaya, tidak terkecuali dalam bidang ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan, dan oleh karena itu memerlukan pembenahan serta pembaharuan sesegera mungkin pada segala bidang kehidupan tersebut. Tuntutan akan pembenahan serta pembaharuan tersebut semakin jelas setelah terjadinya badai ekonomi sekitar tahun 1997 yang sempat memporak-porandakan hampir semua bidang kehidupan bangsa Indonesia, dimana keterpurukan ekonomi nasional tersebut berakibat banyaknya perusahaan-perusahaan yang menghentikan produk.sinya atau menutup usahanya, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran yang menimbulkan munculnya permasalahan-permasalahan serta kerawanan-kerawanan sosial. Sejak saat itu mulai muncul suatu kesadaran semua pihak, baik itu pemerintah, swasta maupun individu warga masyarakat unruk sesegera mungkin melakukan pembenahan-pembenahan terutama pada sektor-sektor yang merupakan pilar utama kehidupan bemegara misalnya pada sektor ekonomi dan disamping itu juga melakukan upaya-upaya peningkatan sumber daya manusia sehingga diharapkan akan mampu menghadapi tuntutan serta mengikuti perkembangan jaman.
Actions (login required)
|
View Item |