Diah Nursanti, -
(2001)
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Benda Yang Menjadi Obyek Jaminan Fidusia.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Obyek jaminan fidus ia sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal I angka (2) Undang-Undang No.42 Tahun 1999 meliputi benda bergerak sepeni kendaraan bennotor. stock barang dagangan, benda dalam persediaan (inventaris), dan lain-lain dan benda tidak bergerak khususnya bangunan. yang tidak dapat dibebani hak tanggungan seperti bangunan diatas taoah hak sewa, bangunan diatas tanah hak pakai, serta satuan rumah susun yang berada diatas tanah hak pengelolaan. Obyek jaminan fidu sia yang diperdagangkan adalah benda dalam persediaan (inventaris) dan stock barang dagangan. Tapi benda-benda tersebut harus diganti oleh debitur dengan benda yang mempunyai kualitas yang sarna dan dengan kuantitas yang sarna.
Actions (login required)
|
View Item |