Abdul Aziz
(2002)
Perlindungan Hukum Bagi Saksi Dalam Proses Peradilan Pidana Di Indonesia.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text
Perlindungan Hukum bagi Saksi_Abdul Aziz_compressed.pdf
Download (11MB)
|
Abstract
Pengaturan mengenai perlindllngan hukum terhadap saksi belum diatur seara khusus dan tersebar ke dalam berbagai peraturan perundang undangan dan bentuk perlindungan yang diberikan
kepada saksi oleh undang undang sampai saat ini masih belum jelas, serta mlasih terdapat ketidak sesuaian mengenai subyek yang harus dilindungi.
Perlindungan bagi saksi yang dilakukan oleh polisi didasarkan atas tanggungjawab polisi secara umum unluk meiindungi dan melayani masyarakat yang berpijak pada diskresi, sedangkan perlindungan hukum yang diberikan oleh jaksa dapat diberikan oleh jaksa agung melalui asas oportunitas dan jaksa
melalui kewenangan untuk tidak melakukan penuntutan pada kasus kasus tertentu
Actions (login required)
|
View Item |