Kumia Tri Wibawa, -
(2000)
Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Reklamasi Kawasan Lindung Pantai Berhutan Bakau.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Awal yang akan menjadi perhatian dalam skripsi ini akan berkait mengenal lingkungan hidup. Perkataan Iingkungan hidup mengandung arti tempat, wadah atau ruang yang ditempati olch makhluk hidup dan tidak hidup yang berhubungan dan atau saling pengaruh dan mempengaruhi satu sama lain, baik antara makhluk-makhluk itu sendiri maupun antara makhluk-makhluk itu dengan alam sekitamya. Dalam kehidupannya, manusia tidak dapat lepas dari lingkungan hidup yang ada sekitamya. Scperti halnya makhluk hidup yang lain, manusia akan selalu berhubungan dcngan lingkungannya seperti halnya ikan dengan air dimana mereka hidup, Pohon dengan tanah dimana mereka berakar di dalamnya. Dalam suatu lingkungan hidup yang baik, terjalin suatu interaksi harmon is dan seimbang antar komponen-komponen lingkungan hidup. Stabilitas kcscimbangan dan keserasian intcraksi antar komponen lingkungan tersebut tergantung pada usaha manusia. Karena manusia adalah komponen lingkungan hidup yang paling dominan dalam mempengaruhi lingkungan, sebaliknya lingkungan pun mempengaruhi manusia, sehingga terdapat hubungan yang saling pengaruh-mcmpengaruhi antara manusia dan lingkungan hidupnya. Hal dcmikian, merupakan interaksi antara manusia dan lingkungan. Manusia, dalam kehidupannya, selalu meningkatkan taraf hidupnya . Untuk meningkatkan taraf hidupnya inilah manusia melakukan pembangunan. Kegiatan pembangunan pada dasarnya merupakan upaya peningkatan tarafhidup manusia dengan jalan memanfaatkan sumberdaya alam yang terdapat disekitar lingkungan hidupnya 3 Namun seringkali, kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh manusta mt berdampak buruk terhadap lingkungannya. Adanya pencemaran dan rusaknya lingkungan hidup banyak dikarenakan adanya kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh manusia. Kegiatan pcmbangunan banyak yang mcmpcngaruhi mata rantai ekosisitcm dan akibatnya akan berdampak kembali ke manusia itu sendiri. Rusaknya mata rantai ekosistem itulah yang menjadi awal dari terjadinya permasalahan lingkungan hidup. Apabila fungsi dalam mata rantai ekosistem tersebut terganggu dan gangguan itu melampaui kcmampuan ckosistem untuk memulihkan diri sccara alami, maka akan tcrjadilah masalah lingkungan hidup.
Actions (login required)
|
View Item |