Arif Budiman
(2003)
Alternatif Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Melalui Mediasi Dan Arbitrase.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Sebagai makhluk sosiaJ yang selalu berinteraksi dengan manusia lain, maka maka rnerupakan suatu hal yang wajar jika dalam interaksi tersebut perbedaan paham yang mengakibatkan konflik antara satu dengan yang lain. Karena merupakan sesuatu yang lumrah, maka yang penting adalah bagaimana merninimalisir atau mencari penyelesaian dari konflik tersebut, sehingga konflik yang terjadi tidak menimbulkan ekses-ekses negatif. Dernikian halnya dalam bidang perburuhan, rneskipun para pihak yang terlibat didalamnya sudah diikat dengan perjanjian kerja namun terjadinya konflik tetap tidak dapat dihindari. Pada dasarnya hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha (majikan) terjadi setelah diadakan perjanjian kerja oleh keduanya dimana pihak pekerja menyatakan kesanggupannya untuk bekerja dengan menerima upah dan pengusaha menyatakan kesanggupannya untuk mempekerjakan pekerja dengan membayar upah. Hubungan antara pengusaha dan pekerja seyogyanya dilaksanakan sesuai dengan Hubungan Industrial Pancasila, yaitu suatu hubungan antara para pelaku dalam proses produksi dan jasa (Buruh, Pengusaha dan Pemerintah) yang didasarkan atas nilai-rulai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila .
Actions (login required)
|
View Item |