Dimas Bismi Hamdala, -
(2005)
Penyelesaian Kredit Bermasalah Di Bank Jatim Cabang Malang.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Sukar untuk dipungkiri bahwa lembaga perbankan di tanah air sebagai salah satu lembaga keuangan, mempunyai nilai yang strategis dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan perekonomian suatu Negara. Lembaga perbankan mampu menjadikan dirinya sebagai perantara bagi pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus offunds,) dengan pihak-pihak yang kekurangan dana, (lack of fund) bagi perkembangan usahanya. Pengertian bank sebagaimana diatur pasal 1 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (untuk selanjutnya ditulis UU Perbankan), bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/a tau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarafhidup rakyat banyak.
Actions (login required)
|
View Item |