Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pengusaha di PT. Keramik Diamond Industries

Agus Darmawan, - (2000) Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pengusaha di PT. Keramik Diamond Industries. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (SKRIPSI)
2. Agus Darmawan 039514239.pdf

Download (20MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

PT. Keramik Diamond Industries dalam hal melakukan pemutusan hubungan keIja terhadap pekeIjanya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Undang-Undang No.12 tahun 1964 jo Peraturan Menteri Tenaga KeIja No. PER 03 IMENIl 996. Dalam melakukan pemutusan hubungan keIja dengan pekeIjanya tersebut, PT.Keramik Diamond Industries selalu mendasarkan pada alasan-alasan yang membenarkan pemutusan hubungan keIja tersebut. Setiap pemutusan hubungan keIja terhadap pekeIja yang teIjadi di PT. Keramik Diamond Industries selalu mengajukan ijin pada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah atau Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat. Dengan demikian PT. Keramik Diamond Industries dapat dikatakan telah melakukan perlin dung an hukum terhadap pekeIjanya. Bentuk tanggung jawab pengusaha terbadap pekeIja adalah memberikan apa yang menjadi hak-hak peke~a, salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah dengan menindaklanjuti pelaksanaan Pemutusan Hubungan KeIja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada pelaksanaannya PT. Keramik Diamond Industries dalam melakukan Pemutusan Hubungan Ketja selalu memberikan apa yang menjadi hak-hak pekerja baik itu uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian, sebagaimana telah diatur oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER 03 IMENI 1 996 mengenai besamya uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian. Pemerintah yang bertindak sebagai Pengawas sehubungan dengan putusan Panitia Daerah atau Panitia Pusat mengenai pemenuhan hak-hak peketja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Pengawasan ini ditekankan padfa keaktifa dalam pelaksanaan pemenuhan pemberian uang pesangon, uangjasa, dan ganti kerugian oleh Pengusaha dan disamping itu Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyalurkan pekerja pada perusahaan atau proyek lain apabila pekerja tersebut terkena Pemutusan Hubungan KeIja seeara besarbe saran akibat dan tindakan atau akibat modernisasi, automatisasi, efesiensi, dan rasionalisasi yang disetujui oleh pemerintah. Tindakan Pemerintah seperti tersebut diatas juga dilaksanakan pada proses Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di PT. Kerarnik Diamond Industries.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Pekerja; Pemutusan Hubungan Kerja
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1701-1841 Labor law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Agus Darmawan, -NIM039514239
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMachsoen Ali, -NIDN-
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 11 Feb 2025 08:18
Last Modified: 11 Feb 2025 08:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136032
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item