Keabsahan Perkawinan Dengan Istri Ke Lima Dan Akibat Hukumnya

Arista Retnani, - (2005) Keabsahan Perkawinan Dengan Istri Ke Lima Dan Akibat Hukumnya. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (abstrak)
6. BAB IV PENUTUP .pdf

Download (962kB)
[img] Text (fulltext)
Keabsahan Perkawinan Dengan Istri_Arista Retnani.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id

Abstract

Keabsahan perkawinan yang dilakukan seorang pria dengan sembilan istri adalah tidak sah walaupun dilakukan dengan seizin istri terdahulu. Apabila istri terdahulu telah mengizinkan suaminya menikah lagi maka suami mengajukan permohonan izin untuk memiliki istri lebih dari satu orang. Peraturan tersebut berlaku bagi perkawinan kedua sampai perkawinan keempat, sebab dalam undnag-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 hanya mengizinkan sampai empat istri saja. Walaupun perkawinan kelima sampai perkawinan kesembilan dilakukan atas izin dari istri pertama sampai istri keernpat, perkawinan tersebut tetap tidak dapat dilaksanakan sebab merupakan hukurn derni dalam pasal 70 Kompilasi Hukum Islam perkawinan batal apabila suami melakukan perkawinan sedangkan suami tidak berhak melakukan akad nikah karena sudah rnernpunyai ernpat orang istri. Akibat hukum yang ditimbulkan apabila pria melakukan poligami tanpa seizin istrinya, maka perkawinan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Semua perkawinan yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan harus dicatat pihak berwenang. Bila tidak, secara hukum perkawinannya tidak sah dan pelakunya wajib dikenai sanksi, namun di dalam Undang-undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974 tidak memuat pasal yang terdapat sanki apabila melanggar peraturan tersebut. ,

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: -
Uncontrolled Keywords: perkawinan, hukum
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7120-7197 Persons > K7155-7197 Domestic relations. Family law > K7157-7179 Marriage. Husband and wife
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Arista Retnani, -NIM030010710 U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorLiliek Kamilah, -NIDN-
Depositing User: Ny Wahyuni -
Date Deposited: 14 Feb 2025 03:10
Last Modified: 14 Feb 2025 03:10
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136187
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item