NIRWESTHI ARDYANTHI, -
(2003)
Aspek Hukum Persaingan Usaha Dalam Industri Telekomunikasi.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi , yang mengarah pada persaingan bebas antara para pelaku usaha di bidang Telekomunikasi dan di harapkan dapat menjadi tonggak awal dalam penegakan iklim persaingan usaha dibidang telekomunikasi yang sehat, terkendali, beretika, dan mempunyai peraturan usaha yang jelas dan tegas untuk dipatuhi oleh setiap pelaku usaha. Tetapi dibawah kerangka hukum yang berlaku saat Inl, ternyata praktik monopoli penyelenggaraan telekomunikasi masih terlihat nyata , dengan masih diberlakukannya hak eksklusifitas pada badan penyelenggara BUMN. Hal ini mencerminkan bahwa peraturan perundang- undangan yang berlaku saat ini masih belum mampu untuk digunakan secara maksimal dalam menyelesaikan sengketa bisnis yang terjadi khususnya mengenai praktik monopoli dibidang telekomunikasi
Actions (login required)
 |
View Item |