SITTA ZULAIKHAH, - (2004) Dilema Asas Lex Specialis Derogat Legi Generau dalam Tindak Pidana Pers. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (194kB) |
|
|
Text (FULLTEXT)
66. sitta zulaikha_compressed.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) | Request a copy |
Abstract
Adanya dilema asas "lex specialis derogat legi generali" atau tidak pada Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan untuk penegakan hukum pidana dan menyebabkan ketidakpastian hukum. Sehingga untuk menyelesaikan kasus-kasus pers banyak hakim yang akan memilih menggunakan KUHP. Karena sudah terbiasa menggunakan KUHP, tapi juga karena dalam Undang-undang Pers belum mencakup semua persoalan pers. Dengan sistem pertanggungjawaban fiktif pada Undang-undang Pers, kurangnya pemahaman secara utuh oleh hakim dan aparat penegak hukum akan Undang-undang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), serta pelaksanaan tugas jurnalistik yang tidak sesuai dengan kode etik profesi. Diikuti dengan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat dalam menyelesaikan masalah pers menjadi kendala yang sering dihadapi pada kasus-kasus pers.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pers, Lex Specialis Derogat Legi Generau | ||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure P Language and Literature > P Philology. Linguistics > P87-96 Communication. Mass media |
||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | S.Sos. Sukma Kartikasari | ||||||
| Date Deposited: | 21 Feb 2025 07:07 | ||||||
| Last Modified: | 21 Feb 2025 07:07 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136454 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


