KAJIAN YURIDIS TENTANG PEMBERIAN PINJAMAN OLEH PEMERINTAH PUSAT KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA

ARIB SETIAWAN, 030911085 (2013) KAJIAN YURIDIS TENTANG PEMBERIAN PINJAMAN OLEH PEMERINTAH PUSAT KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2013-setiawanar-28143-4.abstr-k.pdf

Download (298kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
ARIB SETIAWAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam rangka pengembangan ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Pemerintah membentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam melaksanakan kegiatanya tentu saja LPEI membutuhkan dana. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, salah satu sumber pendanaan adalah berasal dari pinjaman Pemerintah Pusat. Karena dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, tentu saja pinjaman yang diberikan Pemerintah Pusat akan membebani APBN, sehingga berpengaruh teradap keuangan negara. Pemberian pinjaman oleh Pemerintah Pusat tidak dapat diberikan kepada setiap pihak, tetapi hanya pihak tertentu saja. Berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pihak yang dapat diberikan pinjaman Pemerintah pusat meliputi Pemerintah Deerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga asing. Setiap tindakan Pemerintah Pusat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara hukum harus mempunyai legalitas. Untuk mengetahui apakah tindakan Pemerintah Pusat merupakan mempunyai legalitas, maka harus diketahui apakah LPEI merupakan Pemerintah Deerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau lembaga asing. Apabila kedudukan LPEI tidak termasuk kategori Pemerintah Deerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau lembaga asing, dapat diketahui bahwa terdapat konflik norma antara ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ada pendekatan undangundang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan penelitian ini, kedudukan LPEI tidak termasuk Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, ataupun lembaga asing, sehingga terdapat konflik norma antara konflik norma antara ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Undangundang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Berdasarkan asas lex spesialis derogat legi generalis dan asas lex posteriori derogat legi priori, ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Undang-undang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menyampingkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Perbendaharaan Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 109/13 Set k
Uncontrolled Keywords: AUDITING - LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ9701-9940 Public accounting. Auditing
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ARIB SETIAWAN, 030911085UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorIndrawati, S.H.,LL.M.UNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 14 Nov 2013 12:00
Last Modified: 12 Aug 2016 04:26
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13654
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item