Achmad Fida' Fajar Febriansyah, -
(2005)
Hak Memilih Bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pasca Perubahan UUD 1945.
Skripsi thesis, -.
Abstract
Hak-hak asasi manusia merupakan isu intemasional yang tidak pemah usang
dimakan zaman. Hampir setiap saat, di manapun, kapanpun, orang pasti akan
membicarakannya. Hak-hak asasi manusia juga dibicarakan dalam organisasiorganisasi
Intemasional, dalam parlemen nasional, pers dan lain-lain. Sejak tahun
1948 (Deklarasi Universal tentang Hak -hak Asasi Manusia), dunia secara
keseluruhan, bisa dikatakan telah memiliki semacam kode dalam penegakan hakhak
asasi manusia. Kode ini dipakai untuk menentukan bagaimana akan bertindak
dan bagaimana menilai yang lain. Seperti yang tertulis dalam mukadimah
deklarasi universal hak-hak asasi manusia, bahwa hak-hak manusia perlu
dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih
pemberontakan sebagai usaha terekhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.
Actions (login required)
 |
View Item |