Dora Novita Mintaryati, -
(2005)
Hak Perwalian Anak Akibat Perceraian.
Skripsi thesis, -.
Abstract
Pada dasarnya keinginan untuk menikah tentunya untuk bidup bersarna selamalamanya,
artinya sampai salah satu pasangan dari suami atau istri tersebut meninggal
dunia. Keinginan untuk hidup besama ini tentunya tidak lepas dari dukungan keluarga
mereka masing-masing, hal ini berhubungan dengan kenyataan bahwa persoalan
perkawinan bukan hanya persoalan antar suami istri saja, melainkan juga menjadi
persoaIan anggota keluarga. Adakalanya sewaktu-waktu suatu perkawinan mengalami suatu keadaan
percekcokan, sebingga dilihat dari sudut apapun juga lebih baik perkawinan itu
diputuskan dari pada diteruskan. Oi dalam agama Islam ada sabda Nabi Muhammad
SAW, yang berbunyi "sesuatu yang hala1 tapi sangat dimurkai Allah adalah Perceraian",
maka hukum Islam menganggap perceraian merupakan tindakan yang kurang terpuji.
Actions (login required)
 |
View Item |