APRILIA RACHMAWATI, -
(2002)
ASPEK HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMER 4 TAHUN 1998.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dari penjelasan di atas mengenai aspek hukum penyelesaian
sengketa kepailitan di pengadilan niaga menurut Undang-Undang nomer 4
Tahun 1998 dapat diambil kesimpulan :
1. Dengan adanya penambahan dan perubahan yang dilakukan dalam Undang-Undang Kepailitan maka prosedur sengketa kepailitan di Pengadilan Niaga jauh berbeda dengan jalur peradilan yang lambat, mahal dan kurang efektif seperti pada umumnya.
2. Proses penyelesaian sengketa kepailitan melalui Pengadilan Niaga merupakan sistem peradilan yang efektif dan efisien, hal ini dikarenakan adanya pengintegrasian sistem manajemen ke dalam
sistem peradilan.
Actions (login required)
 |
View Item |